Berita Muaro Jambi

5 Pemuda Diciduk Polisi Tengah Asik Pesta Sabu di Pondok Kebun Muaro Jambi

Lima warga Desa Mudung Darat, Jambi Kecil, Jambi Tulo dan Setiris diamankan polisi saat tengah asik pesta sabu.

Penulis: tribunjambi | Editor: Darwin Sijabat
Instagram @jakartabarat24jam
ILUSTRASI - Lima warga Desa Mudung Darat, Jambi Kecil, Jambi Tulo dan Setiris Muaro Jambi diamankan polisi saat tengah asik pesta sabu.  

SENGETI, TRIBUN - Lima warga Desa Mudung Darat, Jambi Kecil, Jambi Tulo dan Setiris Muaro Jambi diamankan polisi saat tengah asik pesta sabu

Mereka diamankan di sebuah pondok di kebun sawit yang berada di RT 08 Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi

Informasi yang dihimpun, kelimanya diciduk polisi karena masyarakat setempat sangat resah.

Pelaku sering bolak balik kedalam kebun sawit warga. 

Tak tahan dengan ulahnya, warga kemudian memberikan informasi kepada polisi jika di kebun sawit itu sering terjadi pesta sabu.

Tak lama kemudian petugas gabungan dari Polsek Marosebo dan Polres Muaro Jambi mendatangi lokasi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan membenarkan penangkapan lima warga yang tengah pesta sabu. Mereka diamankan sekitar pukul 20.30 WIB.

"Alhasil, barang bukti narkoba beserta 5 orang pemuda yang tengah asik mengunakan narkoba berhasil diamankan," ujar Kapolres AKBP Heri Supriawan. 

Baca juga: Pria di Jambi Nekat Jual Sabu Demi Nikahi Pacarnya yang Hamil 5 Bulan

Baca juga: 4 Berita Populer Jambi, Oplosan Sabu-sabu dan Tawas di Tanjabbar s/d Mobil Rental Digadai ke SAD

Kapolres menjelaskan, kelima pemuda yang diamankan tersebut adalah, A Roni (24) warga RT 03, Komansyah (41) warga RT 08, Maskun (38) warga RT 07 Desa Mudung darat, Slamet (29) warga RT 03 Desa Jambi Tulo, dan Angga (27) warga RT 03 Desa Setiris Kecamatan Marosebo Muaro Jambi

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni enam bungkus plastik berisi narkoba seberat 6 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, lima unit sepeda motor dan HP merek Baofeng. 

Di tempat terpisah, Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya mengimbau pemerintah daerah, baik ditingkat Kecamatan hingga desa serta masyarakat agar dapat melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing masing.

Kata Kapolres, jika pihak pemerintah desa ada yang menemukan perbedaan narkotika diwilayahnya segera melapor ke pihak kepolisian.

"Jika ada pelaku penyalah gunaan narkoba ,kami harapkan segera lapor pada pihak kepolisian terdekat atau bisa langsung hubungi ke Sat Narkoba Polres Sarolangun," ujarnya, Rabu (6/11).

Pihaknya juga akan memanggil kepala desa setempat untuk dimintai keterangan terkait pelaku narkotika yang berkeliaran di desanya.

"Kades jangan takut melapor bila ada pelaku narkotika berkeliaran didesanya.Kami selalu siap untuk meringkus pelaku penyalah gunaan narkotika," tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved