Berita Jambi
Kemacetan Parah di Tanjung Pauh-Tempino Akibat Truk Batubara, Dishub Jambi: Itu Kewenangan BPTD
Kemacetan parah terjadi di KM 32 Tanjung Pauh menuju Tempino, Muaro Jambi, akibat truk-truk batubara yang memenuhi kedua sisi jalan.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa kemacetan parah terjadi di KM 32 Tanjung Pauh menuju Tempino, Muaro Jambi, akibat truk-truk batubara yang memenuhi kedua sisi jalan.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan deretan truk batubara yang terparkir dengan arah tidak beraturan, menyebabkan arus lalu lintas terganggu.
Antrean panjang kendaraan juga terjadi di SPBU 24.363.91 di Jalan Darmapala, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.
Kepadatan ini memicu keluhan warga dan pengguna jalan karena aktivitas harian mereka terganggu oleh antrean angkutan yang memadati bahu dan badan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa, menyatakan bahwa pengelolaan dan rekayasa lalu lintas di jalur tersebut merupakan kewenangan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Jambi, karena termasuk jalan nasional.
"Dishub Provinsi Jambi tidak bisa terlalu banyak ikut campur karena itu bukan kewenangan Provinsi," ujar Jhon Eka Powa.
Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Permendagri 15/2024, Bahas Pedoman Penyusunan APBD 2025
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Lantik Lima Pejabat Eselon II Baru
Baca juga: Pemkab Tebo Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Raih Predikat WTP Kesembilan Kali
10 Perusahaan Tambang Batu Bara Bandel di Jambi Dipanggil Komisi XII DPR RI |
![]() |
---|
Lansia Kota Jambi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan Lewat Lomba 17-an |
![]() |
---|
Hesti Haris Tinjau Pendidikan Anak SAD di Desa Hajran Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Warga Tersenyum Sumringah dan Bahagia, Hesti Haris Serahkan 17 Unit Bantuan Bedah Rumah |
![]() |
---|
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.