Berita Jambi

Pasca PT PAS Batanghari Pailit, Begini Kondisi Pekerja yang di PHK

PT Pratama Agro Sawit (PAS) di Batanghari resmi dinyatakan pailit atau bangkrut sejak akhir Agustus tahun 2024.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rohmayana
Kompas.com
Ilustrasi pekerja saat memanen Tandan Buah Segar (TBS) 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - PT Pratama Agro Sawit (PAS) di Batanghari resmi dinyatakan pailit atau bangkrut sejak akhir Agustus tahun 2024. Akibatnya ada lebih dari 300 pekerja yang terpaksa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

Dimana hampir sebagian besar pekerja tersebut menggantungkan hidupnya dari PT PAS dan merupakan warga lokal yang tinggal disekitar perusahaan. 

Salah satu pekerja PT PAS yang juga Anggota Serikat Pekerja Cemara, Asep menceritakan bahwa setelah resmi dinyatakan bangkrut, para pekerja masih berusaha mencari pekerjaan baru.

Ia mengatakan bahwa sebelum PHK terjadi, para pegawai sudah mendengar terkait kondisi perusahaan yang akan tutup.

"Tanggal 20 Agustus dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta. Tanggal 21 di PHK. Kalau desas desus ada, tapi belum pasti," ujarnya. 

Ia mengatakan saat ini sebagian pekerja masih bertahan di PT PAS dan menajdi staf dari kurator. 

Seperti diketahui, bahwa setelah dinyatakan bangkrut. Berdasarkan putusan pengadilan PT PAS diserahkan dan dikelola oleh kurator. 

Asep mengatakan bahwa pekerja masih menunggu informasi pesangon yang harusnya diberikan oleh perusahaan. 

"Tapi perusahaan bangkrut, bagaimana mau bayar pesangon," sebutnya. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved