Kades Rokiman Uangkap Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani di Konawe Ternyata dari Kanit Polisi

Terungkap fakta terkait asal usul permintaan uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani yang dituding menganiaya anak muridnya yang anak polisi.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Viral Guru di Konawe Selatan Dipenjara karena Marahin Anak Polisi, 24 Oktober 2024 Sidang Perdana 

Kasus penganiayaan

TRIBUNJAMBI.COM, KENDARI - Terungkap fakta terkait asal usul permintaan uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani yang dituding menganiaya anak muridnya yang anak polisi.

Fakta ini diungkap Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.

Diketahui Rokiman diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk mengklarifikasi uang damai Rp 50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan siswa SD anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, Rokiman ditanya penyidik bidang Propam mengenai dua video yang beredar terkait penjelasan uang damai Rp 50 juta. 

Rokiman pun lantas mengungkap kronologis munculnya permintaan uang damai Rp 50 juta hingga munculnya video dirinya.

Dalam video pertama, Rokiman diketahui memberikan penjelasan dengan menggunakan baju dinas berwarna putih. 

"Sementara (video kedua) yang menggunakan jaket cokelat itu saya diarahkan, sama Kapolsek Baito," katanya, Kamis malam.

Baca juga: Harga Cabai Stabil di di Dua Pasar Kota Jambi, Pedagang: Sesuai Harga Pasaran

Baca juga: Viral Video Penggerebekan Habib Nizar di Magelang, Berada dalam Kamar Wanita Bersuami Jam 03.00 WIB

Ia pun kemudian menceritakan kejadian terkait dirinya diarahkan Kapolsek Baito untuk menyebut uang damai Rp50 Juta merupakan iniasitif dari dirinya dan Supriyani. 

Jadi saya sempat dicari-cari pihak Polsek dan Polres terkait kejadian viralnya kasus guru honorer Supriyani.

"Pas malam Kamis itu yah, disitu banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah jabatan pak Camat, kebetulan disitu juga saya diundang oleh pak camat tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai,"  katanya.

Setelah itu, ia kemudian sempat beristirahat di salah satu tribun samping rumah jabatan Camat Baito.

Dari sana ia kemudian pindah di depan kantor Camat Baito. 

"Di depan itu saya ketemu dengan teman-teman kepala desa," jelasnya.

Tak lama, datang Kapolsek Baito dan meminta bantuan kepada Rokiman.

"Di situlah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya," ujarnya.

Dalam arahan Kapolsek Baito, Ia meminta kepada Rokiman agar mengatakan permintaan uang damai Rp 50 juta itu merupakan inisiatif dari pemerintan desa untuk menyelesaikan  kasus ini.

"Padahal yang sebenarnya permintaan itu yang menyampaikan pak Kanit," katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, yang ditemui TribunnewsSultra.com, enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani tersebut.

Baik saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Senin (28/10/2024).

Baca juga: Konflik Gajah dan Manusia di Tebo, Pemkab Siapkan Rapat Koordinasi

Baca juga: 1.887 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kabupaten Tanjung Jabung Barat

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Iptu Idris sembari mengatupkan kedua jari jemari tangannya.

Demikian pula, saat ditemui di halaman Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel, beberapa jam setelahnya.

Saat ditanya mengenai uang damai tersebut, Iptu Idris lagi-lagi enggan berkomentar.

"Mohon maaf," kata Iptu Idris yang hanya meladeni pertanyaan terkait kasus dugaan 'teror' mobil dinas Camat Baito.

Saat ditanyakan lagi soal kabar uang damai itu, Iptu Idris langsung berlalu sembari mengangkat kedua tangannya menuju motor dinas kepolisian yang ditumpanginya.

Saat kembali dicecar, Iptu Idris langsung mengenakan helm dan naik ke atas motornya.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Kades Ungkap Uang Damai Kasus Supriyani dari Polisi, Video ke-2 Arahan Kapolsek Baito, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Cabai Stabil di di Dua Pasar Kota Jambi, Pedagang: Sesuai Harga Pasaran

Baca juga: PJ Bupati Tebo dan Pjs Gubernur Jambi Pantau Kesiapan Pilkada 2024

Baca juga: Viral Video Penggerebekan Habib Nizar di Magelang, Berada dalam Kamar Wanita Bersuami Jam 03.00 WIB

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved