Pilkada di Jambi

Praktek Money Politics, Rp50-150 Ribu per Suara Disiapkan Paslon Jelang Pilkada di Jambi

Jelang Pilkada Serentak, pasangan calon kepala daerah menyiapkan Rp50-150 ribu per orang untuk mencoblosnya.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi
Tribun Jambi edisi 31 Oktober 2024, liputan khusus politik uang jelang pilkada di Jambi. 

Pengeluaran Lainnya 

Pengeluaran calon kepala daerah bukan hanya puluhan miliar untuk "mahar" uang imbalan untuk memenangkan pilkada.

Narasumber Tribun menyebutkan biaya lain yang harus dikeluarkan cakada. 

Ada biaya cetak spanduk dan biaya pemasangan, ditambah cetak poster dan selebaran yang ribuan lembar.

Kemudian, setiap kali rapat dengan tim pemenangan, cakada selalu memberi uang transportasi senilai Rp100 ribu per orang.

"Kalau enggak ada uangnya, siapa yang mau datang," ucapnya. 

Baca juga: Sikap Irish Bella di Ultah Anak Haldy Sabri Viral di Tiktok Hingga Ditonton 1 Juta Lebih Penonton

Baca juga: Ponpes yang Pimpinannya Tersangka Rudapaksa di Jambi Terlihat Sepi Tak Ada Aktifitas

Beda Calon Beda Cara

Tentu beda calon, beda pula cara yang dilakukan. 

Ternyata, praktik politik uang tidak sembarangan disebar cakada kepada masyarakat.

Para cakada tak ingin uang yang telah disebar tak berdampak signifikan terhadap perolehan suaranya.

Narasumber Tribun Jambi yang lain, calon kepala daerah di Provinsi Jambi menuturkan membentuk sebuah tim khusus. 

Tim ini tugasnya melakukan pemetaan wilayah yang bisa disasar untuk penyebaran atau pendistribusian politik uang menjalang hari-H pemilihan.

Seorang anggota tim yang membantu proses pemetaan wilayah, yang namanya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa timnya diminta untuk memfaktualkan data yang telah dikumpulkan tim pemenangan dari setiap kecamatan dan desa.

"Kami selain melakukan pendampingan, juga memfaktualkan data untuk pemetaan wilayah yang akan disasar menjelang pemilihan nanti," ucapnya.

Perlu diketahui, cakada memiliki tim pemenangan yang bertugas mengajak masyarakat atau sejumlah orang di setiap kecamatan dan desa, untuk memilihnya pada Pilkada Serentak 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved