Bukannya Ditegur, Ayah di Bengkulu Malah Rudapaksa Anak Kandungnya Usai Pergoki Si Anak VCS

Ayah di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pergoki anak kandung sednag video call tanpa busana, bukannya ditegur, malah rudapaksa si anak.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
ILUSTRASI korban rudapaksa 

Kasus rudapaksa

TRIBUNJAMBI.COM - Ayah di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pergoki anak kandung sednag video call tanpa busana, bukannya ditegur, malah rudapaksa si anak.

Ayah berinisial HP (33) rudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

Pengungkapan kasus rudapaksa itu berawal dari laporan istri pelaku atau ibu korban ke Polres Rejang Lebong.

Menurut keterangannya, perilaku tak wajar itu awalnya terungkap saat dirinya curiga melihat rumahnya terkunci hingga ia mencoba melihat kondisi tempat tinggalnya dengan mengintip melalui dinding.

Ibu korban sontak terkejut melihat pemandangan yang bikin pilu hatinya. 

Tak disangka ia melihat anak gadisnya sudah tidak mengenakan selembar pakaian bersama sang suami.

Tak terima apa yang ia lihat, ibu korban kemudian melaporkannya ke polisi.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, perkara ayah rudapaksa anak kandung dilaporkan oleh ibu korban yang merupakan istri pelaku.

Baca juga: Wajah Maling di Sejumlah Ruko Jambi Selatan Terekam Jelas Kamera CCTV

Baca juga: Raziai 5 Tempat Hiburan Malam di Jambi, Polisi Tidak Temukan Pengunjung Positif Narkoba

Berdasarkan penyidikan terkait laporan yang diterima, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (23/10/2024). 

Pelaku diamankan dirumahnya tanpa melakukan perlawan dan langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong

"Jadi antara korban dan pelaku ini ayah dan anak, pelaku itu ayah kandung korban," jelas Sinar. 

Lanjut Sinar, pelaku masih diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Terkait motif pelaku nekat menyetubuhi anaknya sendiri, masih diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Namun dari informasi yang diperoleh iNews, perilaku tak wajar pelaku berawal dari HP memergoi putrinya sedang Video Call Seks (VCS) dengan kondisi telanjang alias bugil dengan pria tak dikenal.

Mendapati hal tersebut, bukannya memarahi, sang ayah malah bernafsu dan menyetubuhi darah dagingnya sendiri.

"Ayahnya ini memergoki anaknya sedang video call tanpa busana dengan seseorang yang tidak dikenal. Di situlah awal mula timbul nafsu ayahnya hingga terjadi persetubuhuan ayah dan anak kandung," kata Kasatreskrim Polres Rejang Lebong AKP Denyfita Mochtar, Rabu (30/10/2024).

Tidak hanya sekali, ternya aksi persetubuhan anak itu terjadi hingga 2 kali.

Pelaku bakal dijerat pasal 76 D Jo Pasal 81 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Juga terancam ditambah 1/3 masa pidana karena pelaku merupakan ayah kandung dari korban. 

Baca juga: Istri Bunuh Suami di Makassar Gegara Cemburu, Tikam Korban Saat Tidur

Kronologi Kasus Terungkap

Kronologi terungkapnya aksi HP (33), ayah rudapaksa anak kandung di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

HP (33) warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dilaporkan sang istri ke polisi atas perbuatan asusila HP ke anak perempuan mereka yang masih berusia 15 tahun.

Aksi tak senonoh HP dipergoki langsung istrinya atau ibu kandung korban.

Berdasarkan data terhimpun, kejadian bermula pada Sabtu (19/10/2024) pagi saat pelapor yang merupakan ibu kandung korban pergi meninggalkan rumah menuju tempat hajatan.

Setelahnya, pelapor pergi menjemput anaknya yang pulang sekolah kemudian langsung pulang ke rumah.  

Sesampainya di rumah pelapor mengintip melalui bolongan dan melihat ke arah ruang tamu rumahnya.

Pada saat itu, betapa terkejutnya pelapor bahwa anak perempuannya sedang dalam posisi terlentang di atas kasur dalam keadaan bugil. 

Di samping korban ada pelaku yang merupakan ayah kandung korban dan juga dalam keadaan bugil. 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, pelapor juga melihat pelaku sedang melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Pelapor kemudian langsung membuka pintu secara diam-diam dan masuk ke dalam rumah sehingga pelaku terkejut dan langsung berlari ke belakang.

"Jadi kejadian ini dipergoki oleh ibu kandungnya korban dan kemudian dilaporkan ke Polres Rejang Lebong," jelas Sinar.

Usai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (23/10/2024). 

Pelaku diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawan dan langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong.

Usai diamankan, pelaku langsung menjalani proses pemeriksaan secara intensif guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Sudah kita amankan untuk pelakunya yang merupakan ayah kandung korban," kata Sinar. 

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua .

 Bahwa pelaku kejahatan bisa saja adalah orang terdekat.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ayah Pergoki Putrinya VCS Bugil di Rejang Lebong Bengkulu, Bukannya Marah Malah Disetubuhi,

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wajah Maling di Ruko Distributor Kosmetik Jambi Selatan Terekam Jelas Kamera CCTV

Baca juga: Raziai 5 Tempat Hiburan Malam di Jambi, Polisi Tidak Temukan Pengunjung Positif Narkoba

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Mobil TV One di Tol Pemalang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved