Berita Nasional

Benarkah Anggur Shine Muscat Mengandung Zat Kimia Berbahaya? Ini Kata Wamentan

Kementerian Pertanian melakukan pengecekan keamanan produk anggur Shine Muscat dari Tiongkok.

Editor: Darwin Sijabat
Ist
Kementerian Pertanian melakukan pengecekan keamanan produk Anggur Shine Muscat dari Tiongkok. 

TRIBUNJAMBI.COM -  Kementerian Pertanian melakukan pengecekan keamanan produk Anggur Shine Muscat dari Tiongkok.

Di sisi lain, Badan Karantina Indonesia memastikan seluruh komoditas tumbuhan yang masuk Indonesia memenuhi prosedur karantina dan sudah sesuai regulasi keamanan pangan.

Pemerintah Thailand menemukan anggur Shine Muscat impor dari Tiongkok yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Jika tekanan darah Anda lebih tinggi dari 120/80

Anggur Shine Muscat impor dari Tiongkok ini populer di Thailand karena harganya lebih murah dibandingkan anggur impor dari Jepang atau Korea Selatan.

Lalu, bagaimana dengan anggur Shine Muscat yang ada di Indonesia?

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono meminta Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian untuk memeriksa keamanan anggur Shine Muscat yang ada di pasaran.

Sementara itu, Badan Karantina Indonesia memastikan semua komoditas tumbuhan yang masuk Indonesia memenuhi prosedur karantina sesuai regulasi keamanan pangan.

Baca juga: Anggur Muscat Diduga Mengandung Pestisida, BPOM Jambi Akan Lakukan Uji Sampling

Baca juga: Penjualan Anggur Muscat di Jambi Stabil Meski Isu Pestisida Beredar

Meski beredar informasi tentang anggur Shine Muscat yang diduga mengandung zat kimia berbahaya, sejumlah masyarakat masih tidak terganggu dengan hal tersebut.

Bahkan, di Pasar Simo Surabaya, penjualan anggur Muscat meningkat. 

Anggur Shine Muscat impor dari Tiongkok ini populer di Thailand karena harganya lebih murah dibandingkan anggur impor dari Jepang atau Korea Selatan.

Aman Dikonsumsi?

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia saat ini aman dikonsumsi.

Keputusan itu disampaikan setelah Bapanas melakukan uji cepat (rapid test) residu pestisida bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Yusra Egayanti mengatakan hasil uji cepat menunjukkan residu pestisida memenuhi standar keamanan pangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved