Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Upaya Penyelamatan Sritex, Pemerintah Siapkan Dana Talangan?

 Presiden Prabowo Subianto meminta upaya penyelamatan Sritex dilakukan kurang dari 100 hari. Saat ini operasional Sritex tetap berjalan, begitu juga d

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Suci Rahayu PK
Wikimedia Commons/Almuharam
Pailit adalah status hukum pengadilan berdasarkan UU Kepailitan. Sritex pailit karena digugat vendornya. 

Sritex pailit

TRIBUNJAMBI.COM -  Presiden Prabowo Subianto meminta upaya penyelamatan Sritex dilakukan kurang dari 100 hari.

Ini seperti disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

"Yang jelas enggak sampai 100 hari sudah selesai. Agar tingkat keyakinan buruh tetap bekerja. Kepastian itu kan yang paling penting ya. Jangan sampai mereka (buruh) tidak tidur nyenyak," kata Immanuel dalam program Kompas Bisnis, Rabu (30/10/2024). 

Ia menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN untuk melakukan penyelamatan Sritex

Saat ini memang belum ada putusan terkait langkah yang akan dilakukan, lantaran 4 kementerian yang ditugaskan Prabowo itu juga harus menjalin komunikasi dengan pihak kurator. 

"Fokusnya adalah jangan sampai ada PHK dan tentunya menyelamatkan industri tekstil," ujarnya. 

Saat ini operasional Sritex tetap berjalan, begitu juga dengan proses ekspor-impor produk-produknya. 

Baca juga: Warga Jambi Masih Antusias Menjajal Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino

Baca juga: Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven Berlangsung Ricuh, Pengacara Adu Mulut

Sebelumnya, Kemenperin menyatakan salah satu opsi penyelamatan yang mungkin dilakukan pemerintah terhadap Sritex adalah pemberian dana talangan atau insentif. 

"Ya seperti itu (dana talangan atau insentif), tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih, karena kan ini bersama," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/10/2024). 

Selain opsi dana talangan dan insentif, ada juga sejumlah opsi lainnya yang harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya. Yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja.

"Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri kan, nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," ujarnya seperti d. 

Reni menekankan, apapun opsi yang diambil nanti, pemerintah dan Sritex berupaya untuk melindungi tenaga kerja dan juga ekspor yang sedang berjalan.

Saat ini, operasional Sritex tetap berjalan meski telah dinyatakan pailit. Lantaran masih ada tanggung jawab dari perusahaan tersebut untuk memenuhi kontrak-kontraknya.

Ia mengutip hasil pertemuan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto, yang menyebutkan utilitas produksinya mencapai 65 persen.

Oleh karena itu, pemerintah wajib melakukan upaya penyelamatan. Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya penyelamatan ini tidak hanya berlaku bagi Sritex saja.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved