Kesaksian Satpam Komplek Lihat Mesin Uang Kejagung Rusak saat Hitung Uang Rp1 T Milik Zarof Ricar

Satpam kompleks perumahan di perumahan yang ditinggali Zarof Ricar bernama Surono, jadi saksi rusaknya mesin uang karena banyaknya uang yang dihitung.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Suasana rumah Zarof Ricar di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). 

Proses mendatangkan mesin hitung itu berlangsung sekira 1 jam.

Setelah mesin scanner untuk mendeteksi keaslian uang dan mesin penghitung uang itu tiba, penggeledahan kembali dilakukan.

Sekira pukul 16.00 WIB, Surono menyebut, dilakukan penghitungan uang yang ditemukan berupa dollar Singapura.

Penghitungan mata uang asing ini berlangsung hingga setelah azan maghrib berkumandang.

Baca juga: Penampakan Rumah Zarof Ricar di Senayan, Ada Uang Rp 920 Miliar Eks Pejabat Mahkamah Agung

Di saat yang bersamaan, datang sejumlah petugas Kejagung tambahan untuk menggeledah rumah mewah yang berada di samping kanan kediaman Zarof Ricar.

Surono mengatakan, rumah tersebut ditempati salah satu anak Zarof.

Katanya, terdapat bagian dalam rumah Zarof yang menyambung dengan rumah sang anak yang bernomor 6 tersebut.

Surono juga mengungkapkan, istri Zarof tampak bolak-balik kamar mandi saat penggeledahan berlangsung.

"Istrinya sih biasa aja. Tapi kayaknya bolak-balik ke kamar mandi untuk ambil wudhu," ucap Surono.

Surono mengaku tak memantau aktivitas penggeledahan sampai selesai.

Dan menurutnya, masih ada kamar di rumah Zarof Ricar yang belum dilakukan penghitungan uang yang ditemukan.

Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang dan emas yang ditemukan di masing-masing lokasi penggeledahan itu.

Meski demikian, berdasarkan patroli yang dilakukannya pada Kamis malam, penggeledahan masih terus berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

 

 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved