Kasus Asusila Santri di Jambi

Gerbang Ponpes Lokasi Rudapaksa 12 Santri dan santriwati di Jambi Ditutup, Santri Dijemput Orang Tua

Pondok pesantren di kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi kini ditutup, smeua santri dijemput orang tua.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi berinisial AWD (28) ditangkap Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi karena melakukan rudapaksa terhadap 11 santri dan 1 santriwati. 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pondok pesantren di kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi sontak menjadi perbincangan di masyarakat karena ustadz AWD (28) yang merupakan pimpinan pondok tertangkap karena kasus rudapaksa

Berdasarkan pantauan Tribun Jambi, Selasa (29/10/2024),  pintu berwarna hijau pondok pesantren Sri Muslim Mardatillah ditutup menggunakan papan dan kayu. Keberadaan pondok bersebelahan dengan masjid masjid Al Hijrah. 

Bangunan pondok pesantren itu tidak begitu besar, bangunan berwarna putih dengan atap berwana hitam. Terdapat gudang atau pangkalan gas LPG yang bersampingan dengan pondok pesantren. Terlihat beberapa orang namun tidak ada santri dan santriwati. 

Salah satu ibu-ibu disekitar lokasi mengatakan, sejak kemarin santri dan santriwati sudah tidak ada di pondok pesantren karena dijemput para orang tua. 

"Iya sejak kemarin sudah tidak ada, kami baru tahu malam tadi kasusnya ustadz itu," kata ibu-ibu sekitar. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved