Berita Batanghari

BNN Batanghari Rehabilitasi 20 Pecandu Narkotika, Sebagian Masih Perawatan

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba yang ada di Kabupaten Batanghari.

|
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
BNNK Batanghari Rehabilitasi 20 Pecandu Narkotika 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba yang ada di Kabupaten Batanghari.

Kepala BNNK Batanghari AKBP, Zuhairi mengatakan bahwa pada tahub 2024 ini pihaknya melakukan rehab kepada 20 orang pecandu narkotika.

"Kami ditargetkan untuk melakukan rehabilitasi kepada 20 orang dan sudah tercapai," kata Zuhairi pada Selasa, (29/10/2024).

Ia mengatakan saat ini tahapan rehabilitasi masih terus berjalan. Dimana sebagian telah pulih dan sebagian masih melakukan perawatan.

Zuhairi menyebutkan bahwa kebanyakan pecandu narkotika tersebut berada pada rentan usia 35 tahun sampai dengan 50 tahun.

"Usia produktif dari 35 sampai 50. Dimana yang saat ini direhab semuanya laki-laki," ujarnya.

Lebih lanjut, Zuhairi mengatakan bahwa pemberantasan narkoba harus didukung oleh semua pihak. Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat Kabupaten Batanghari untuk melaporkan apabila mengetahui peredaran jual beli narkoba dan membawa keluarga atau warga di lingkungannya apabila diketahui menggunakan narkoba agar bisa dilakukan rehabilitasi. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved