Berita Selebritis

Beda Sikap Verrell Bramasta Tak Ambil Gaji DPR RI Tapi Uya Kuya Ambil, Segini Jumlah Gaji Tunjangan

Dua selebritas yang kini jadi anggota dewan, Verrell Bramasta dan Uya Kuya beda sikap soal gaji DPR RI. Berapa gaji anggota DPR RI?

Editor: Duanto AS
Istimewa
Verrell Bramasta 

“Satu tahun gaji saya akan saya berikan kepada konstituen saya. Dan itu adalah janji yang akan saya pegang,” ujar Verrell.

“Itu semua akan saya paparkan secara transparan, jadi sealama 1 tahun gaji saya akan saya salurkan ke dapil saya di Jawa Barat 7,” tandas Verrell. 

Sebenarnya Berapa Gaji DPR RI

Sebanyak 580 orang akan dilantik jadi Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Pelantikan akan diadakan di gedung parlemen, kawasan Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2024).

Sebelumnya mereka telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 termasuk yang terbanyak dibandingkan dengan tiga periode sebelumnya.

Pada periode 2019-2024, jumlah anggota DPR RI yang diambil sumpahnya sebanyak 575 orang.

Gaji dan Tunjangan Setiap Anggota DPR

Gaji dan tunjangan Anggota DPR RI kerap disorot oleh publik. Apalagi jika kinerja Anggota DPR RI dipertanyakan.

Seperti diketahui ada tiga tugas dan fungsi utama DPR RI sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Yakni fungsi legislasi membuat aturan perundang-undangan, kemudian membahas dan memutuskan anggaran negara serta  pengawasan terhadap eksekutif pemerintahan.

Aturan mengenai gaji pokok anggota DPR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Teringgi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000 per bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved