DPRD Provinsu Jambi
Hari Santri Nasional ke-10, DPRD Provinsi Jambi Dorong Kualitas Pendidikan di Pondok Pesantren
Ketua DPRD Provinsi Jamb,i M Hafiz Fattah berharap pada Hari Santri Nasional ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada 22 Oktober. Pada tahun 2024 ini memasuki peringatan yang ke-10.
Ketua DPRD Provinsi Jamb,i M Hafiz Fattah berharap pada Hari Santri Nasional ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama.
Sehingga generasi muda yang menimba ilmu di pondok pesantren bisa berkeontribusi bagi bangsa.
“Santri ini adalah aset bangsa,” akunya Selasa (22/10/2024)
Kata Hafiz, santri-santri yang masih menimba ilmu di pondok pesantren maupun para alumni pondok pesantren patut bangga karena sudah dibekali ilmu pengetahuan umum dan ilmu agama.
“Mereka sudah dibekali 2 ilmu itu,” ujarnya.
Menurut Hafiz, para santri diyakni sudah siap untuk terjun ke dunia kerja dalam bidang profesi apapun karena para santri sudah dibekali dengan soft skill untuk hadapi tantangan zaman.
“Ditambah perhatian khusus dari pemerintah untuk pondok pesantren,” akunya.
Baca juga: Pjs Gubernur Jambi Gelar Rapat Kesiapan Logistik dan Keamanan Menjelang Pilkada Serentak 2024
Baca juga: KPU Batanghari Minta Anggota DPRD yang Menjadi Juru Kampanye untuk Mengambil Masa Cuti
DPRD Jambi, diakui Hafiz, sangat peduli dengan santri-santri. Buktinya DPRD Jambi periode sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan inisiatif berupa peraturan daerah penyelenggaraan pondok pesantren.
“Selamat hari santri yang jatuh pada 22 Oktober,” tutup Hafiz. (*)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.