Berita Muaro Jambi

Sekda Muaro Jambi Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Warga Bahar Utara

Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyerahkan sertifikat tanah di aula serba guna Desa Bukit Mulya Kecamatan Bahar Utara.

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyerahkan sertifikat tanah di aula serba guna Desa Bukit Mulya Kecamatan Bahar Utara. 

Sertifikat tanah

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi diwakili oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono S. Sos MT menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat.

Penyerahan serifikat ini dilakukan di aula serba guna Desa Bukit Mulya Kecamatan Bahar Utara.

Sekda menyebut jika sertifikat yang diserahkan ini merupakan program redistribusi tanah yang dilakukan oleh pemerintah pusat. 

Sertifikat ini diberikan bertujuan agar supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang sering terjadi saat ini masih adanya pengakuan atau perampasan tanah oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang merebut hak tanah masyarakat.

Oleh karena itu dirinya selaku pihak Pemerintah Daerah melakukan sebuah gerak cepat dalam mengatasi hal tersebut sehingga tidak akan lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jika sudah memiliki sertifikat, maka masyarakat bisa memiliki bukti yang kuat. Selain itu, sertifikat ini juga memiliki nilai ekonomi," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut turut hadir dalam  anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Dapil Sungai Bahar, Robinson Sirait, Kabag Hukum Setda Kabupaten Muaro Jambi, Gertam, Kabag PMD, Kades Desa Bukit Mulya dan para undangan terkait lainnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir/*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sekda Sarolangun Ingatkan ASN hingga Kades Bisa Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak

Baca juga: Pemkab Sarolangun Gelar Rakor Kades, Lurah dan Camat se-Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Baca juga: Selain Narkoba, Helen Bersaudara Juga Terlibat Judi Togel hingga Miras Ilegal di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved