Pelantikan Prabowo Gibran
Bagaimana Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran? Siapa Tamu Negara? Ini Penjelasan MPR RI
MPR RI saat ini tengah mempersiapkan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden RI
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Adapun aksi demonstrasi tersebut digerakkan oleh serikat, federasi dan konfederasi buruh di seluruh Indonesia.
Baca juga: Mengapa Budi Gunawan Dicopot dari Kepala BIN? Jokowi Paparkan Alasan Permintaan Prabowo
Disebutkan bahwa aksi tersebut akan berlangsung selama satu pekan kedepan dengan membawa dua tuntutan.
Rencana aksi para buruh itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Jumat (18/10/2024).
"Mulai tanggal 24 sampai 31 Oktober 2024, selama seminggu akan diadakan unjuk rasa atau demonstrasi buruh, ratusan ribu buruh di seluruh wilayah Indonesia, 38 provinsi dan sudah nyatakan kesediaan lebih dari 350 kabupaten/kota," kata Said Iqbal.
Saiq Iqbal menyebut, aksi demonstrasi serentak tersebut akan dimulai pada 24 Oktober 2024, di Istana Jakarta.
Dan akan digelar bergelombang di daerah-daerah lainnya seluruh Indonesia.
"Aksi ini tiap daerah ada yang serempak ada yang bergelombang, misal tanggal 24 akan dimulai dari Jakarta di Istana, ribuan buruh akan turun di Istana tanggal 24 Oktober," ucapnya.
"Tanggal 25 Oktober buruh Jawa Barat dan buruh Kepulauan Riau Batam khususnya, terus tanggal 26 kecuali Sabtu Minggu kecuali Sabtu Minggu sampai 27, 28, 29, 30, 31 Oktober, gelombang, ada yang serempak, ada yang bergelombang," imbuhnya.
Adapun, aksi tersebut menuntut dua hal. Pertama buruh meminta kenaikan upah 2025 sebesar 8 hingga 10 persen.
Tuntutan kedua, buruh menuntut pemerintahan yang baru untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
"Itulah dua isu yang akan disuarakan, selama aksi besar-besaran, ratusan ribu buruh seluruh Indonesia turun ke jalan dari tanggal 24 sampai 31 Oktober 2024 di 38 provinsi, dan lebih dari 350 kabupaten/kota," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Manchester United Konfirmasi Mainoo Absen Selama Beberapa Minggu karena Cedera Otot
Baca juga: Gadis Muda Meninggal Dunia di Tempat, Kecelakaan Maut di Simpang Tenam Batanghari Jambi
Baca juga: Drama Penangkapan Bos Kartel Narkoba Jambi di Perumahan Mewah Kembangan Jakarta Barat, Coba Tipu
Baca juga: 1.766 Honorer Incar PPPK, BKD Muaro Jambi Diserbu Pelamar
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.