Advertorial

Peduli Kesejahteraan Sosial di Jambi, Al Haris Dianugerahi Satyalancana Aditya Karya Mahatva Yodha

PNKT menganugerahkan penghargaan Satyalancana Aditya Karya Mahatva Yodha kepada Tokoh masyarakat Jambi, DR H Al Haris pada puncak acara Bulan Bhakti

|
Editor: Suci Rahayu PK
Ist
PNKT menganugerahkan Satyalancana Aditya Karya Mahatva Yodha kepada Tokoh masyarakat Jambi, DR H Al Haris pada puncak acara Bulan Bhakti Karang Taruna atau ulang tahun Karang Taruna ke-64, yang digelar di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 15 Oktober 2024. 

Karang Taruna Provinsi Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, Jambi - Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) menganugerahkan penghargaan Satyalancana Aditya Karya Mahatva Yodha kepada Tokoh masyarakat Jambi, DR H Al Haris pada puncak acara Bulan Bhakti Karang Taruna atau ulang tahun Karang Taruna ke-64, yang digelar di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 15 Oktober 2024.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna, DR H Didik Mukrianto kepada DR H Al Haris yang diiwakili Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi Navid SH. 

Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi, Navid SH mengungkapkan Aditya Karya Mahatva Yodha merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pengurus Pusat Karang Taruna kepada perorangan, lembaga dan organisasi yang peka dan peduli kesejahteraan sosial.

"Beliau (DR H Al Haris,red)  telah melakukan banyak Karya Bhakti, pengabdian sosial bersama-sama dengan kami (Karang Taruna,red) di Jambi. Beliau sangat pantas mendapatkan penghargaan tertinggi tersebut (Aditya Karya Mahatva Yodha,red)," ujar Navid.

Diketahui, DR H Al Haris merupakan calon Gubernur Jambi periode 2024-2029 diusung  PAN, PPP, PKS, PKB, Demokrat, PDIP, Golkar, Gerindra, Perindo, PBB, partai Ummat, Partai Buruh, Hanura dan terakhir Garuda. 

DR H Al Haris merupakan calon petahana pada Pilkada serentak 2024 ini. (adv)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dugaan Permintaan Maaf Paula Verhoeven ke Baim Wong Karena Selingkuh, Fachmi Bachmid Buka Suara

Baca juga: Desa Pulau Kayu Aro Muaro Jambi Digerebek Polisi Terkait Dugaan Narkoba, 1 Warga diamankan

Baca juga: Bisnis Legal dan Ilegal Helen Bersaudara di Jambi Cuci Uang Jualan Narkoba, Ada Gym, Toko Baju, HP

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved