3 Fakta Babysitter di Surabaya Cekoki Anak Majikan dengan Obat Penambah Berat Badan
Seorang babysitter di Surabaya, Jawa Timur, berinisial NR, menjadi viral setelah diketahui mencekoki anak majikannya dengan obat penambah berat badan.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang babysitter di Surabaya, Jawa Timur, berinisial NR, menjadi viral setelah diketahui mencekoki anak majikannya dengan obat keras untuk menambah berat badan.
NR mengaku melakukan hal tersebut agar bayi majikannya lebih cepat makan, sehingga ia tidak perlu repot menyuapi bayi dalam waktu yang lama.
Bayi berinisial EL (2 tahun) tersebut dicekoki dua jenis obat, yaitu dexamethasone dan pronicy, selama satu tahun.
Baca juga: 4 Fakta Penemuan Kerangka di Kalimantan Tengah, Diduga Mahasiswa ULM yang Hilang
Akibat perbuatan tersebut, meski berat badan bayi meningkat, ia mengalami ketidaknormalan pada sistem hormonnya.
Tes hormon menunjukkan kadar hormon kortisol yang rendah pada tubuh bayi, jauh di bawah kondisi normal.
Sang ibu, LK, menuturkan bahwa NR kerap memberikan obat tersebut kepada bayinya hampir setiap hari, terutama setelah makan siang.
NR memperoleh obat-obatan tersebut secara online dan menyimpannya di laci wastafel kamar mandi anak.
Setelah ditemukan, NR sempat mengklaim obat tersebut untuk dirinya sendiri, tetapi akhirnya mengaku setelah dihadapkan dengan bukti.
1. Penyidikan oleh Kepolisian
Pihak kepolisian Polda Jatim, melalui Direktur Ditreskrimum Kombes Farman, mengonfirmasi bahwa NR sudah diamankan dan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.
LK berharap kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama orang tua yang mempercayakan anaknya kepada babysitter.
Baca juga: Viral Pemuda Asal Medan Terseret Ombak di Pantai Kedung Tumpang Tulungagung saat sedang Berfoto
2. Dampak Kesehatan pada Bayi
Karena perbuatan NR, bayi EL harus menjalani pengobatan untuk mengatasi ketidakseimbangan hormon yang dialaminya.
LK menuturkan bahwa pengobatan ini belum dapat dipastikan kapan akan selesai, karena dokter masih memantau produksi hormon kortisol pada tubuh bayi.
3. Pendapat Ahli Farmasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.