Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Viral Dituduh Terzolimi, Honorer K2 Kerinci Buka Suara Tentang Tes PPPK

Nama Irman, seorang honorer K2 guru di SD 154/III Sungai Renah, Kecamatan Kayu Aro Barat, sempat viral di media sosial karena dikatakan menjadi korban

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
Irman, seorang honorer K2 guru di SD 154/III Sungai Renah, Kecamatan Kayu Aro Barat, sempat viral di media sosial karena dikatakan menjadi korban ketidakadilan dalam seleksi PPPK pada tahun 2022 dan 2023.  

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Nama Irman, seorang honorer K2 guru di SD 154/III Sungai Renah, Kecamatan Kayu Aro Barat, sempat viral di media sosial karena dikatakan menjadi korban ketidakadilan dalam seleksi PPPK pada tahun 2022 dan 2023. 

Namun, berdasarkan pengakuan langsung dari Irman, fakta yang sebenarnya berbeda dari apa yang tersebar di media.

Irman menjelaskan bahwa saat mengikuti seleksi PPPK 2022, ia menggunakan surat keterangan lulus karena ijazah S1-nya belum keluar, padahal syarat menjadi guru harus memiliki gelar S1. 

Ia berjanji akan melampirkan ijazah S1 setelah diterima. Namun, saat ijazahnya keluar, tanggalnya melewati batas waktu yang disyaratkan, sehingga BKN (Badan Kepegawaian Negara) tidak bisa menerima berkasnya dan ia dinyatakan tidak lulus PPPK.

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Terima 2,7 Juta Logistik Surat Suara Pilgub Jambi

"Saat saya dinyatakan lulus, ijazah S1 saya terlambat keluar. Karena tanggal ijazah lewat dari tanggal kelulusan, berkas saya ditolak BKN, dan saya tidak bisa melengkapi bahan, sehingga gagal lulus PPPK," jelas Irman.

Pada seleksi PPPK tahun 2023, terjadi kesalahan administrasi. Data Irman seharusnya terdaftar sebagai honorer K2, namun saat pendaftaran, ia masuk sebagai pelamar kategori P3 atau umum, sehingga harus bersaing dengan pelamar lainnya. 

Hasilnya, ia kembali gagal dalam seleksi tersebut.

"Pada tahun 2023, saya ikut tes dengan kategori P3 karena data K2 saya tidak terbuka. Akibatnya, saya bersaing dengan pelamar umum dan gagal lagi," ujarnya.

Namun, pada tahun 2024, berkat bantuan dari BKPSDMD Kerinci, data K2 Irman berhasil dibuka kembali. Kini, ia bisa mendaftar sebagai pelamar K2 untuk seleksi PPPK tahun ini.

"Alhamdulillah, data K2 saya kembali muncul berkat bantuan BKPSDMD Kerinci. Saya berharap perjuangan saya sebagai guru selama 19 tahun bisa membawa berkah," kata Irman.

Irman juga menyampaikan permintaan maaf kepada BKPSDMD Kerinci atas kegaduhan di media sosial yang sempat terjadi. 

Baca juga: Siapa Arnaud Kalimuendo? Target Juventus Pernah Diasuh Thiago Motta di PSG

Ia mengakui bahwa dirinya kecewa atas permasalahan tersebut, tetapi setelah mengetahui adanya kesalahan teknis saat pendaftaran, ia kini lebih memahami situasi tersebut.

"Saya minta maaf atas keributan ini. Semoga ada hikmah di balik semua ini, dan saya sangat berterima kasih kepada BKPSDMD Kerinci yang telah membantu saya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi, melalui Kabid Pengadaan Kepangkatan, Mutasi, dan Pensiun, Affan, menjelaskan bahwa permasalahan administrasi yang dialami Irman berawal dari seleksi PPPK tahun 2022. 

Saat itu, Irman belum memiliki ijazah S1, sehingga menggunakan surat keterangan lulus untuk mendaftar. Namun, setelah dinyatakan lulus, ijazahnya yang terlambat keluar membuatnya gagal melengkapi berkas.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved