Berita Selebritis

Taktik Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven Terbongkar, Setahun Lakukan Ini Dibelakang Paula Verhoeven

Diketahui bukti perselingkuhan Paula Verhoeven selama setahun kini membuat Baim Wong menggugat cerai dan meminta hak asuh anak.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Taktik Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven Terbongkar, Setahun Lakukan Ini Dibelakang Paula Verhoeven 

"Jadi Baim itu sudah menahan satu tahun lebih, ditahan," tuturnya.

Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven
Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven (Ist)

Untuk diketahui, Baim telah menggugat cerai Paula ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024, lalu.

Sementara sidang perdana beragendakan mediasi keduanya digelar pada 23 Oktober 2024 mendatang.

Tak hanya mengugat cerai, Baim Wong pun menuntut hak asuh atas kedua anak Kiano dan Kenzo.

Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong.

Dikatakannya,  Baim Wong memperjuangkan itu karena kedua anak tersebut lebih nyaman dengan ayahnya.

"Salah satunya, anak-anak memang lebih nyaman kalau ada sama Baim," kata Fahmi Bachmid dari YouTube Was Was, Kamis (10/10/2024) melansir dari Tribunnews.com

"Itu ada dalam gugatan disampaikan secara detail, kenapa anak-anak itu lebih nyaman kepada Baim, ada," sambungannya lagi.

Namun sayangnya, Fahmi Bachmid tidak bisa mengungkap secara gamblang apa alasan yang tertuang dalam isi gugatan itu.

"Tapi saya tidak boleh sampaikan, karena itu adanya di dalam isi gugatan, gugatannya itu 20 halaman," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

Gugatan tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).

"Untuk nama yang disebutkan itu sudah terdaftar di kemitraan pengadilan agama Jakarta Selatan baru saja. Tanggal gugatan itu 7 Oktober, kalau terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10/2024).

Gugatan tersebut diajukan oleh Baim Wong melalui kuasa hukumnya pada 7 Oktober 2024 secara elektronik.

"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," lanjut Humas PA Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved