Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Speedboat, KPU Tunggu Pemberitahuan Penggantian Benny Laos
Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, meninggal dunia dalam insiden kecelakaan speedboat pada Sabtu (12/10/2024). Kecelakaan tersebut terjadi...
TRIBUNJAMBI.COM – Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, meninggal dunia dalam insiden kecelakaan speedboat pada Sabtu (12/10/2024). Kecelakaan tersebut terjadi di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Benny Laos bersama rombongannya mengalami musibah saat speedboat yang mereka tumpangi meledak. Insiden itu terjadi saat mereka hendak bertolak ke Desa Lossen, Taliabu Timur Selatan, untuk melaksanakan kampanye.
Menurut laporan, ledakan terjadi saat speedboat sedang mengisi bahan bakar. Api pun dengan cepat membakar kapal, dan para penumpang menyelamatkan diri dengan melompat ke laut. Sayangnya, Benny Laos ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah insiden tersebut.
Benny Laos, yang merupakan kader Partai Demokrat, segera dibawa ke RSUD Bobong. Meskipun tim medis berusaha melakukan resusitasi selama dua jam, Benny Laos dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.20 WIT.
"Benar bahwa Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, telah meninggal dunia. Tim medis melakukan resusitasi selama dua jam, namun beliau dinyatakan meninggal dunia," ujar AKBP Totok Handoyo, Kapolres Pulau Taliabu.
Kecelakaan tragis tersebut menewaskan enam orang, termasuk Benny Laos, dan menyebabkan 16 orang lainnya luka-luka, termasuk istri Benny, Sherly Tjoanda.
Proses Pergantian Calon Gubernur
Reni S Banjar, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, menyampaikan bahwa KPU telah mengadakan pleno terkait kejadian yang menimpa Benny Laos. Namun, KPU masih menunggu surat resmi dari tim pengusung atau LO yang berisi akta kematian sebelum melanjutkan proses pergantian calon.
"Kami telah menunggu surat pemberitahuan resmi beserta akta kematian dari tim pengusung Benny Laos. Proses ini diharapkan selesai dalam tiga hari ke depan," ujar Reni.
KPU Maluku Utara juga telah memulai langkah-langkah persiapan terkait pergantian calon, termasuk berkonsultasi dengan KPU RI. Proses pergantian ini harus selesai paling lambat pada 27 Oktober 2024, atau 30 hari sebelum pemungutan suara. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, KPU akan menetapkan calon pengganti Benny Laos.
Meski demikian, Reni menegaskan bahwa KPU tidak dapat memproses pergantian paslon tanpa pemberitahuan resmi dari pihak terkait. "Kami telah berkoordinasi dengan LO untuk menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil dalam proses ini," pungkas Reni.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benny Laos Meninggal Dunia, KPU Tunggu Pemberitahuan Resmi Penggantinya, https://www.tribunnews.com/regional/2024/10/13/benny-laos-meninggal-dunia-kpu-tunggu-pemberitahuan-resmi-penggantinya
Baca juga: Sosok Armia, Pria Aceh Utara yang Pernah Mengaku Imam Mahdi, Tikam 4 Orang di Warung Kopi
Baca juga: Warga Semaran Sarolangun Ditemukan Tewas di Pohon Karet, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Korban
Baca juga: Tumbuhkan Semangat Entrepreneurship Anak Muda, BRI Kembali Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2024
Sadisnya David Chandra Bunuh Pacarnya hingga Dipaksa Minum Urine, Rupanya Disekap Sudah 8 Bulan |
![]() |
---|
Kecelakaan di Simpang Purnama Jambi, Motor Matic Melaju Sendiri hingga Tabrak Pagar Toko |
![]() |
---|
Peristiwa Unik di Kota Jambi, Sepeda Motor Melaju Tanpa Pengendara Tabrak Pagar Toko Furnitur |
![]() |
---|
Pilu Bayi Setahun di Jawa Barat Meninggal Gegara Ruangan Penuh, Pihak Rumah Sakit Minta Maaf |
![]() |
---|
Detik-detik Pesawat Hilang Kendali dan Tabrak Portal Bandara di Puncak Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.