Berita Sarolangun
Lelang Jabatan Eselon II di Sarolangun Berpolemik, Mahasiswa Ancam Pansel Dibubarkan
Tahapan seleksi terbuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dibuka Pemerintah Kabupaten Sarolangun belakangan ini jadi perbincangan hangat
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
lelang jabatn di Sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tahapan seleksi terbuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dibuka Pemerintah Kabupaten Sarolangun belakangan ini jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Bahkan baru-baru ini diberitakan sejumlah peserta lelang sempat mencibirkan protes atas penundaan waktu pengumuman hasil seleksi berkas pendaftaran yang dilakukan oleh pansel.
Persoalan tersebut juga mendapatkan respon dari kalangan aktivis mahasiswa di Kabupaten Sarolangun.
Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sarolangun, M Subra mengatakan, tahapan lelang yang mendulang protes dari beberapa peserta beberapa waktu lalu itu dianggap telah memicu keributan di kalangan birokrat.
Subra menilai proses tahapan lelang ini telah terdeteksi olehnya bahwa telah terjadi kecurangan aturan main yang diduga sengaja dilakukan oleh pansel.
Baca juga: Polisi Tangkap Jaringan Narkoba di Jambi, Barang Bukti Masih Ditelusuri
Baca juga: 3 Fakta WNA Asal Belanda Dideportasi Setelah Makan di Hotel Tak Mau Bayar
"Lelangan jabatan eselon II di Kabupaten Sarolangun sedang berlangsung hari ini kami mahasiswa berharap hal tersebut berjalan dengan transparan dan profesional, kami berharap tidak ada kontroversi di tengah masyarakat," kata M.Subra.
Sebagai Ketua PMII Cabang Sarolangun menduga bahwa pelelangan eselon II ini hanyalah sebuah formalitas dan dipergunakan untuk kepentingan kelompok.
Jika persyaratan atau aturan main seleksi pendaftaran yang diterapkan oleh pansel telah mendapat protes dari beberapa peserta, maka dirinya sebagai mahasiswa, menilai lelang JPT tidak produktif untuk dilanjutkan.
"Oleh kerna itu, persoalan tersebut kami pergerakan mahasiswa Islam Indonesia mendesak agar tim pansel segera dibubarkan dan batalkan saja pelelangan kekosongan jabatan eselon II, di Sarolangun," ujarnya.
Bahkan dirinya sangat mengkhawatirkan, sebentar lagi di Sarolangun akan melaksanakan pilkada tentu proses pelelangan eselon II ini sangat berpotensi dijadikan sebagai alat politik oleh oknum-oknum yang punya kepentingan.
"Kami PMII Cabang Sarolangun mendesak PJ Bupati Sarolangun segera menghentikan proses pelelangan agar bisa lebih pokus dalam mengawal pilkada aman dan damai," ungkapnya.
Selain itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS), Muhammad Nasuha juga menyampaikan, lelang jabatan yang seyogyanya dibuka peluang kompetisi secara umum.
Baca juga: 4 Cara Meningkatkan Kesehatan Mental dr Zaidul Akbar, Minumlah Kopi Pahit Tanpa Gula
Baca juga: Kapan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Dibuka? Berapa Tarifnya? Jambi-Palembang Hanya 2-3 Jam
"Namun di mata mahasiwa justru terkesan terjadi penyimpangan terkait penetapan syarat dan aturan. Setiap jabatan harus diisi orang yang tepat, pengangkatan suatu jabatan dilaksanakan profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat objektif tanpa membedakan jenis kelami, suku agama, ras atau golongan," ungkap Nasuha.
Nasuha menegaskan, dalam tahapan seleksi pendaftaran berkas pelelangan JPT di Sarolangun, pansel diminta mengevaluasi ulang terhadap syarat dan aturan yang telah diumumkan pansel.
"Pansel harus menangani ini dengan serius agar memperkecil setiap penyimpangan yang mungkin ada timbul di lapangan. Pansel juga harus membuat aturan yang jelas dan prosedur pelaksanaan yang jelas," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, tahapan seleksi berkas pendaftaran lelang kekosongan JPT mendapat protes dari sejumlah peserta setelah keluar surat pengumuman perpanjangan pendaftaran seleksi JPT yang diumumkan BKPSDM Sarolangun melalui surat edaran dengan Nomor Surat :005/Pansel.JPT/Sarolangun/2024, tanggal 04 Oktober 2024.
Yang mana pendaftaran seleksi terbuka diperpanjang mulai tanggal 05 Oktober hingga 09 Oktober 2024.
Berikut ini jabatan-jabatan yang kosong yang akan diisi dalam tahapan seleksi. Diantaranya, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jaringan Narkoba Raksasa Jambi Terbongkar, Polisi Kejar Aset dan TPPU
Baca juga: Polisi Tangkap Jaringan Narkoba di Jambi, Barang Bukti Masih Ditelusuri
Baca juga: 3 Fakta WNA Asal Belanda Dideportasi Setelah Makan di Hotel Tak Mau Bayar
Polisi Tangkap Jaringan Narkoba di Jambi, Barang Bukti Masih Ditelusuri |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Raksasa Jambi Terbongkar, Polisi Kejar Aset dan TPPU |
![]() |
---|
3 Fakta WNA Asal Belanda Dideportasi Setelah Makan di Hotel Tak Mau Bayar |
![]() |
---|
4 Cara Meningkatkan Kesehatan Mental dr Zaidul Akbar, Minumlah Kopi Pahit Tanpa Gula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.