Sandra Dewi dan Harvey Moeis Menangis di Persidangan, Akui Pinjam Uang untuk Biaya Hidup

Sandra Dewi, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah Harvey Moeis, menangis ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Editor: Nurlailis
Ist
Sandra Dewi dan Harvey Moeis Menangis di Persidangan 

Tuntutan Hukum

Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU. 

Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Sampai saat ini, persidangan masih berlangsung dan berbagai saksi dihadirkan untuk menguatkan dakwaan jaksa. 

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh-tokoh terkenal dan kerugian negara yang sangat besar.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved