Kamis, 14 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pilbup Tanjab Timur

Laporan Dana Awal Kampanye 2 Paslon di Pilkada Tanjab Timur 2024

Laporan awal dana kampanye (LADK) ini sesuai tahapan Pemilihan Bupati atau Pilbup Tanjab Timur 2024.

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
KPU Tanjab Timur
2 pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur, Zumi Laza-Muhammad Aris dan Dillah Hikmah-Muslimin Tanja 

Mulai: Rabu, 27 November 2024

Selesai: Senin, 16 Desember 2024

-. Penetapan Calon Terpilih

Waktu: Paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang tergistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

-. Penyelesaian Pelenggaraan dan Sengketa Hasil Pemilihan

Waktu: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK

-. Penetapan Pasangan Calon Terpilih pasca Putusan MK

Waktu: Paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Laporan Dana Awal Kampanye 4 Paslon di Pilkada Muaro Jambi 2024

Baca juga: Pj Gubernur Jambi Harap Konsorsium Pendidikan Siapkan Strategi Cetak SDM Unggul

Baca juga: Viral Kucing Hutan Masuk ke Rumah Cawagub Jambi Abdullah Sani, Damkar Lakukan Penyelamatan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved