Pilgub Jambi
Tim Perumus Debat Cagub dan Cawagub pada Pilkada Jambi, Debat Terbuka Pertama 27 Oktober 2024
Daftar tim perumus debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pada Pilgub Jambi 2024.
Pilkada Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar tim perumus debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pada Pilgub Jambi 2024.
Diketahui debat cagub dan cawagub akan digelar sebanyak 3 kali.
Debat pertama akan digelat oada 27 Oktober 2024.
Berikut daftar tim perumus debat yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai akademisi hingga tokoh masyarakat.
Tim perumus debat pertama ini tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 82 Tahun 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Debat Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 dan Keputusan KPU Provinis Jambi Nomor 84 Tahun 2024, yang menetapkan nama-nama anggota tim perumus beserta tugastugasnya.
Baca juga: Jadwal Debat Cagub dan Cawagub pada Pilkada Jambi, Debat Pertama 27 Oktober 2024
Baca juga: Dengar Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Sufmi Dasco Langsung Telepon Prabowo
Dikutip dari laman KPU Provinsi Jambi, berikut tim perumus debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024:
1. Dr. Arfa’i, S.H., M.H – Akademisi
2. Dr. Bahrul Ulum, M.A. – Akademisi
3. H.M. Subhan, S.Ag., M.H. – Tokoh masyarakat
4. Dr. Nazori Madjid, M.Si. – Akademisi
5. Yasril, M.A.Pol – Akademisi
Tugas pokok tim perumus debat:
1. Merumuskan desain dan format debat publik atau debat terbuka calon.
2. Membuat rencana publikasi sebelum, saat, dan setelah debat berlangsung.
3. Mengidentifikasi isu-isu strategis yang relevan untuk dijadikan tema debat.
4. Memberikan rekomendasi terkait kriteria panelis debat.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi selama proses debat berlangsung.
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU terkait debat.
Baca juga: Ketum PSI Minta Kader Menangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng, Kaesang: Saya Minta Tolong
Baca juga: Tindakan Paula Verhoeven di Mekkah Jadi Sorotan, Baim Wong Menangis Pilih Cerai: Tak Ada Maaf
Jadwal Debat
Jadwal debat cagub dan cawagub Jambi jelang Pilkada Jambi 2024.
KPU Provinsi Jambi akan melaksanakan debat terbuka kandidat calon gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jambi 2024.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Edison mengatakan bahwa debat kandidat pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Jambi ini akan dilaksanakan sebanyak tiga kali.
"Kita sudah menetapkan Debat kandidat itu akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, pertama Debat calon gubernur Jambi, kedua debat calon wakil gubernur Jambi dan ketiga debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi," ungkapnya, Senin (7/10/2024).
Untuk debat pertama, antara calon Gubernur nomor urut 1 Romi Hariyanto dan calon gubernur nomor 2 Al Haris dijadwalkan dilaksanakan pada 27 Oktober 2024.
Kemudian debat kedua, antara calon wakil gubernur nomor urut 1 Letjend TNI (Purn) Sudirman dan calon wakil gubernur nomor urut 2 Abdullah Sani akan digelar pada 9 November 2024.
Dan debat ketiga, antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Romi-Sudirman dan paslon nomor urut 2 Al Haris-Sani akan dilaksanakan pada 20 November 2024.
Kata Edison saat ini KPU sedang mempersiapkan pelaksanaan debat kandidat tersebut agar dapat berjalan dengan baik, termasuk soal lokasi, panelis dan lainnya
"Untuk teknisnya saat ini sedang kita persiapkan, kita ingin debat ini berjalan dengan baik dan maksimal," ungkapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bek Arsenal Masuk Daftar Calon Pengganti Bremer di Juventus
Baca juga: Berita Timnas Indonesia Jelang Hadapi Bahrain, Maarten Paes Masih Diragukan Tampil
Baca juga: Dengar Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Sufmi Dasco Langsung Telepon Prabowo
Pemkot Jambi Gandeng Dharma Wanita Gelar Gebyar Edukasi Pencegahan Stunting Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Dengar Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Sufmi Dasco Langsung Telepon Prabowo |
![]() |
---|
Eks Hakim Pengadilan di Jambi Menangis di Mahkamah Agung, 3 Tahun Tak Mampu Pulang ke Bali |
![]() |
---|
Kuasa Hukum: Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.