Video Skandal Jambi

KN dan MA Ditahan Polda Jambi Usai Diperiksa 5 Jam di Kasus Video 'Enak Yank'

Dua tersangka pemeran video syur 'Enak Yank', KN dan MA resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jambi.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
ist
Viral Video Skandal Mahasiswi Jambi di TikTok, Warganet: Yang Nonton Ikut Keringatan 

"Setelah kami melakukan penyelidikan, pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi pada saat video dibuat status kedua pasangan tersebut belum terikat pernikahan. Jadi sudah kami pastikan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi," ungkap

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini.

Video Skandal 20 Detik Diduga Mahasiswa di Jambi Viral, Warganet: Cantik Ceweknya
Video Skandal 20 Detik Diduga Mahasiswa di Jambi Viral, Warganet: Cantik Ceweknya (ist)

KN dan MA dikenakan undang-undang pornografi, pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 undang-undang pornografi dan pasal 6 dan pasal 8.

"Jadi sebagai yang memproduksi dan menjadikan diri sebagai model," tutupnya. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 100, Kata Mutiara

Baca juga: 3 Wanita Tuna Susila Diamankan Tim Terpadu di Sarolangun Jambi

Baca juga: Ingat Polisi di Tebo Alami Penusukan? Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 100, Kartu Bahasa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved