7 Fakta Ayah Jual Bayi di Tangerang untuk Judi Online, Istri Mimpikan Anaknya Tiap Malam
Kasus penjualan bayi berusia 11 bulan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Istri RA, D (24), sejak awal curiga terhadap suaminya.
Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penjualan bayi ini.
Tersangka pertama adalah RA, ayah kandung bayi tersebut, serta pasangan suami-istri pembeli bayi, HK (32) dan MON (30).
Bayi tersebut dijual seharga Rp 15 juta, dan transaksi dilakukan di pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.
Kompol David Yunior Kanitero, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, mengungkapkan bahwa RA menjual bayinya tanpa sepengetahuan istrinya.
Uang hasil penjualan bayi digunakan untuk judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ayah kandung mengaku menjual anak bayinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan," ujar Kanitero pada Senin (7/10/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.
4. Penangkapan Pelaku
HK dan MON, pasangan yang membeli bayi tersebut, diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Sementara RA ditangkap lebih awal pada Selasa (1/10/2024).
Mereka dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Baca juga: Untuk Program Makan Bergizi Gratis Besutan Prabowo-Gibran, Perlu Anggaran Rp800 Miliar per Hari
5. Motif Penjualan Bayi
RA mengakui bahwa aksinya tersebut direncanakan setelah melihat unggahan HK dan MON di Facebook.
Pasangan tersebut, yang telah menikah selama 10 tahun namun belum memiliki anak, mengunggah postingan yang menyatakan niat mereka untuk mengadopsi anak balita.
Mengetahui hal itu, RA melihat kesempatan untuk menjual anaknya.
"Memang sudah ada niat karena uangnya habis," ungkap RA.
RA kemudian mengambil anaknya dari rumah mertua tanpa memberitahu istrinya, dan transaksi penjualan terjadi pada 20 Agustus 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.