Berta Sarolangun
3 Wanita Tuna Susila Diamankan Tim Terpadu di Sarolangun Jambi
Tim Terpadu Satuan Kerja Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten (SK4) menyisir tempat hiburan malam dan kos-kosan di kawasan Pasar Sarolangun.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
Wanita tuna susila.
SAROLANGUN, TRIBUN - Tim Terpadu Satuan Kerja Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten (SK4) menyisir tempat hiburan malam dan kos-kosan di kawasan Pasar Sarolangun.
Kasatpol PP Sarolangun, Muhammad Idrus mengatakan operasi bersama Satpol PP dan kepolisian, TNI dan pemerintah daerah.
"Tim terpadu yang melakukan patroli malam tersebut melakukan penyisiran ke kawasan Pasar Sarolangun, seperti Hotel Wak Genk, Cafe Pasar Bawah, Hotel Sayang, dan sejumlah kos-kosan di wilayah Kelurahan Aur Gading dan Kelurahan Suka Sari," tuturnya, Rabu (9/10).
Hasil dari patroli itu mengamankan tiga wanita tuna susila (WTS) bersama pria hidung belang yang sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di kos-kosan.
"Ada tiga wanita dan satu pria berhasil diamankan petugas gabungan, sementara beberapa pria diduga sudah melarikan diri ketika mengetahui petugas Patroli datang," ujarnya.

Tak hanya itu saja, selama Patroli berlangsung, Tim Terpadu juga membubarkan sekumpulan anak-anak muda yang sedang asyik bermain Handphone di Pendopo Gunung Kembang.
"Tim Patroli juga mendatangi cafe-cafe yang sedang buka di pasar bertingkat pasar bawah Sarolangun dan didapati masih melanggar aturan yang telah ditetapkan," tutupnya.
Baca juga: Ternyata Polisi Sudah 4 Kali Razia Tambang Emas Ilegal yang Sebabkan 13 Orang Tertimbun Longsor
Baca juga: Pria di Palembang Ditemukan Tewas di Kos, Tidak Keluar Kamar 2 Hari
Anak di Bawah Umur
Sebelumnya satu pasangan bukan suami istri terjaring razia tim gabungan dari sebuah kos-kosan di Kabupaten Sarolangun.
Pasangan tersebut diduga masih di bawa umur.
Razia tersebut melibatkan 40 personil Satpol PP, satu Personil Koramil 420-04 Sarolangun, dua Personil Polsek Sarolangun, dua personil Subdenpom/Polisi Militer dan satu personil Kantor Camat Sarolangun.
Baca juga: Pasangan Anak di Bawah Umur Terjaring Razia di Kos-kosan di Sarolangun

"Pasangan bukan muhrim tersebut kemudian diamankan dan dilimpahkan ke Polsek Sarolangun untuk ditangani sesuai aturan yang berlaku," ujar Kasat Pol PP Sarolangun, Muhammad Idrus, Sabtu (28/9/24) malam.
Satpol PP Sarolangun yang menyisir sejumlah tempat hiburan malam hingga sejumlah kos kosan pada Sabtu (28/9) malam.
Kegiatan ini sudah menjadikan aktivitas rutin Satpol-PP Sarolangun yang tergabung Tim Terpadu Satuan Kerja Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten (SK4) dalam rangka patroli penyakit masyarakat.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari tahapan Implementasi Proyek Perubahan Strategi Pengendalian Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Sarolangun.
Baca juga: Viral Bentrok Polisi vs Brimob di Maluku, Bermula dari Razia Motor Knalpol Brong
"Kita melakukan penyisiran ke hotel-hotel yang memiliki fasilitas layanan karaoke seperti Hotel Sayang, King Hotel dan Hotel Wak Genk."
"Kemudian lokasi kos-kosan di Kelurahan Aur Gading, Kelurahan Suka Sari, dan daerah GOR Sarolangun, serta lokasi gedung pasar bawah bertingkat hingga tempat main billiard," kata Muhammad Idrus, Minggu (29/9).
Ia juga menyebut, dari tiga tempat karaoke yang kita datangi, hanya satu hotel didapati sedang buka dan didapati satu pasang muda-mudi bukan muhrim sedang karaoke, namun tidak ditemui hal-hal yg melanggar aturan.
"Pihak hotel sudah kita diingatkan agar tidak melebihi jam tayang yang sudah disetujui serta tidak menyediakan minuman keras," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ingat Polisi di Tebo Alami Penusukan? Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 100, Kartu Bahasa
Baca juga: 6 Anggota Geng Motor di Jambi Diamankan Tim Serigala Kota, Polisi Turut Amankan Sajam
Baca juga: Gerebek Gudang Diduga Tempat Penampungan Minyak Ilegal di Pijoan, Polisi Hanya Temukan Drum Kosong
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.