Nakes RSUD Raden Mattaher Mogok Kerja

DPRD Provinsi Jambi Rencanakan Pertemuan dengan Menpan RB Terkait Nasib Nakes di RSUD Raden Mattaher

Bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ M Yon Renaldi
Aksi Unjuk Rasa Pegawai RSUD Raden Mattaher di Kantor DPRD Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jambi akan mengagendakan pertemuan  dengan pihak terkait.

"Dalam waktu dekat ini kita akan agendakan pertemuan dengan Kaban BKD, Direktur RSUD serta pihak terkait," tegas Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah, Senin (7/10/2024).

Tidak hanya sebatas berkordinasi stakeholder terkait DPRD Provinsi Jambi juga akan berkordinasi dengan Menpan RB untuk mencarikan solusi terdapat kondisi yang di hadapi Nakes di RSUD Raden Mattaher ini.

Menurut M Hafiz Fattah kordinasi dengan Menpan RB ini menjadi sangat penting karena lembaga ini lah yang memiliki dan mengeluarkan aturan penerimaan pegawai di Indonesia.

"Mereka yang punya aturan tentu kita berkordinasi dengan mereka," ujarnya

Hafiz berharap dengan baiknya kordinasi dengan Menpan RB dapat menghadirkan sosialisasi bagi Nakes di lingkungan RSUD Raden Mattaher ini.

"Mudah-mudahan ada kelonggaran dan kemudahan aturan sehingga bisa mengakomodasi mereka," ujarnya

Lebih lanjut Hafiz mengatakan para Nakes di RSUD Raden Mattaher ini telah cukup lama mengabdi bagi kesehatan masyakat.

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Temui Perwakilan Nakes RSUD Raden Mattaher Pasca Demo

Baca juga: Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi Santai Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Nakes: Ini Bukan Demo, Cuma Aspirasi

Bahkan ada yang mencapai puluhan tahun. Tentu sudah seharusnya anggota DPRD Provinsi Jambi memperjuangkan kesejahteraan mereka. 

"Mereka telah mengabdi cukup lama ada 15-20 tahun, tentu harus kita perjuangkan," ujar Hafiz.

Sebelum sekitar 800 tenaga medis dan non medis honorer Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi melakukan aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Jambi dan di temui langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Hafiz sekita tengah hari, Senin (7/10/2024).

Di pagi harinya ratusan nakes tersebut juga melakukan aksi damai di depan halaman rumah sakit usai melakukan apel.

Sejumlah penjabat tinggi Direksi, Direktur RSUD dan kepala BKD beraudiensi bersama tenaga honorer yang melakukan aksi protes kepada para petinggi. 

Kepala BKD Provinsi Jambi Hendrizal mengatakan, terkait diskusi ataupun penyampaian aspirasi tenaga non ASN RSUD Raden Mattaher Jambi sudah dijelaskan kepada para honorer. 

Pesan yang telah disampaikan kepada honorer itu, pertama tenaga honorer ada dua kategori yakni honorer yang dibiayai APBD dam honorer yang dibiayai BLUD. 

"Yang pertama mengapa mereka datang tadi menyampaikan aspirasi, oleh karena mereka tidak termasuk dalam database BKN. Tentu jawabannya berdasarkan Menpan RB tenaga honorer yang tidak dibiayai APBD tidak bisa masuk dalam database," kata Hendrizal.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Temui Perwakilan Nakes RSUD Provinsi Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Temui Perwakilan Nakes RSUD Provinsi Jambi (Tribunjambi.com/ M Yon Renaldi)

Dia menjelaskan, honorer yang bisa mengikuti tes PPPK ada dua kategori. Pertama yang termasuk dalam database dari tanggal 1 sampai 20 ikut dalam tes, lalu yang tidak masuk dalam database pada tanggal 17 November sampai 30 November kategori dua termasuk honorer BLUD mengikuti tes PPPK. 

Ketentuan database sudah jelas, per 28 November 2022 sudah di tutup oleh aturan Menpan RB. 

"Sebenernya mereka paham bahwa BLUD tidak bisa masuk dalam database dan ini bukan masalah Jambi, nasional. Bukan rumah sakit Jambi saja, rumah sakit lain juga seperti itu. Karena ketentuan BLUD tidak bisa masuk dalam database," jelasnya. 
Hendrizal menyampaikan, bahwa tenaga honorer BLUD mencapai 700 orang kurang lebih. Untuk yang sudah masuk dalam database ada 57 orang lagi yang belum terangkat ke PPPK. 

"Kalaulah honorer belum mendapatkan informasi yang kurang tepat, kita BKD membuka konsultasi PPPK di BKD. Artinya siapapun boleh datang kesitu," ujarnya.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi) 

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved