Siapakah DS Tersangka Pembunuh Resti Widia, Mayat Dalam Lemari, Teman Kencan Ditangkap

Setelah seminggu pengejaran, tersangka pembunuh Resti Widia ditangkap. Sebelumnya, kasus pembunuhan di Jambi membuat geger media sosial.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Istimewa
Kasus pembunuhan Resti Widia (30). Temuan mayat dalam lemari di Pakuan Baru membuat geger warga Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kasus mayat dalam lemari di Jambi menemukan titik terang.

Setelah seminggu pengejaran, tersangka pembunuh perempuan rumah indekos Jalan Kasuari, RT 07, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polresta Jambi, Kamis (3/10).

Sebelumnya, kasus pembunuhan di Jambi membuat geger media sosial.

Resti Widia (30), warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar indekos pada 25 September 2024. 

Tubuhnya tergeletak tak bernyawa di dalam lemari empat tingkat, tepatnya dalam posisi di atas tumpukan baju bagian bawah.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar, mengatakan tersangka pembunuhan itu berinisial  DS (24). 

"Ya, benar pelaku sudah ditangkap," ujarnya, Kamis (3/10).

Tersangka ditangkap di wilayah Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah penangkapan, Penyidik Polresta Jambi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus ini.

"Kami sudah menetapkan DS, 24 tahun, sebagai tersangka dan akan merilis kasus ini kepada publik sore ini," ujar Mahara.

Saat penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri dari polisi. Namun tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dengan cepat meringkus DS. 

Mahara menegaskan pihaknya akan mendalami lebih jauh terkait keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan tersebut.

Sebelum penangkapan, tim penyidik terlebih dahulu mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Hasilnya keterangan itu mengarah kepada tersangka. 

Setelah ciri-ciri orang tersebut diketahui, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya bisa menangkap pelaku di Sumatera Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved