56 Hari Menghilang, Remaja di Aceh Ditemukan Tinggal Tengkorak dan Kerangka
Seorang remaja bernama M Hafiz Al Fais yang hilang 56 hari lalu di Aceh Besar ditemukan dalam kondisi tengkorak dan kerangka terpisah.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang remaja berusia 15 tahun, M Hafiz Al Fais, dilaporkan hilang sejak 56 hari lalu.
Kemudian ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (29/9/2024).
Tengkorak dan kerangka tubuhnya terpisah dan ditemukan di kaki Gunung Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar.
Baca juga: Teka-teki P Diddy dan Prediksi Film The Simpsons hingga Dugaan Skenario Kematian Aaliyah
Hafiz merupakan warga Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
1. Kronologi Penemuan
Penemuan ini bermula ketika warga setempat, Marjuki (50) dan Zulkifli (40), menemukan sebuah motor jenis Astrea dengan nomor polisi BL 3448 LH di area perkebunan saat hendak berkebun pada Sabtu (28/9/2024).
Motor tersebut sudah terparkir selama dua minggu tanpa ada pemilik yang mengambil.
Karena merasa curiga, keduanya melapor ke Polsek Darul Kamal dan membawa motor itu ke kantor polisi.
2. Ditemukan Tengkorak dan Kerangka Terpisah-pisah
Kapolresta Banda Aceh KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, polisi segera menyelidiki pemilik motor tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motor itu terakhir digunakan oleh M Hafiz Al Fais, remaja yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 4 Agustus 2024.
Menindaklanjuti temuan motor, polisi membentuk tim pencari yang dibantu oleh warga sekitar.
Tim tersebut menyisir lokasi sekitar tempat ditemukannya motor dan berhasil menemukan tengkorak dan kerangka yang terpisah-pisah sekitar 100 meter dari lokasi motor pada Minggu (29/9/2024).
Baca juga: Akal-akalan Pejudi Slot di Solo Terbongkar, Robek Perut Sendiri Lalu Ngaku Kehilangan Rp 40 Juta
3. Pakaian, Ikat Pinggang dan Kunci Motor Korban ada di Lokasi
Polisi dan warga menemukan beberapa bagian tubuh seperti tulang rusuk, tulang kaki, serta tengkorak.
Selain itu, ditemukan juga pakaian, kunci motor, dan ikat pinggang yang diyakini milik korban.
Berdasarkan barang bukti tersebut, polisi menduga kuat bahwa kerangka yang ditemukan adalah milik M Hafiz Al Fais.
4. Evakuasi dan Penyelidikan Lanjutan
Seluruh kerangka korban kemudian dievakuasi oleh pihak kepolisian dan dibawa ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
5. Hilang Saat Membeli Pulsa
Kapolsek Darul Kamal, Iptu M Al Munawir, mengungkapkan bahwa Hafiz terakhir terlihat pada 4 Agustus 2024 saat diminta oleh orang tuanya untuk membeli pulsa.
Namun, setelah dua hari, ia tidak pulang ke rumah, dan orang tuanya melaporkan kehilangannya ke Polresta Banda Aceh.
Baju yang ditemukan di lokasi kejadian sesuai dengan pakaian terakhir yang dikenakan Hafiz ketika dilaporkan hilang.
Kunci motor yang ditemukan di saku baju juga cocok dengan motor Astrea yang telah diamankan oleh polisi.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM AWU Rute Bali-Bima sepanjang Oktober 2024, Ada Link Pembelian Tiket
Update berita Tribun Jambi di Google News
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Menerima Audiensi dari Praeses dan Pendeta HKBP Jambi |
![]() |
---|
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
UNJA Gelar Wisuda ke-119, Luluskan 1.053 Mahasiswa dari Berbagai Jenjang |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Jambi Dijanjikan Rp 220 Juta, Tapi Baru Terima Rp 5 Juta, Titipkan Barang ke Anak Buah |
![]() |
---|
7,6 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Diamankan dari Kurir Narkoba Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.