3 Fakta Dugaan Kekerasan Ibu Terhadap Anak di Padang, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Kekerasan

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan seorang ibu terhadap anak kandungnya di Kota Padang, Sumatera Barat.

|
Editor: Nurlailis
Ist
Viral di media sosial yang menunjukkan dugaan seorang ibu menganiaya anak kandungnya di Kota Padang 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan seorang ibu terhadap anak kandungnya.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.  

Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang diduga menendang kepala anaknya saat melakukan video call dengan suaminya yang berada di Malaysia, memicu perhatian luas dari masyarakat dan pihak berwenang.

Baca juga: Populer Jambi - Pemekaran RT, Profil Anggota DPR RI Dapil Jambi Edi Purwanto Download APKYS XYZ FF

Melansir Tribun Padang, berikut fakta-fakta yang terungkap.

1. Kronologi Kejadian

Lurah Pasar Ambacang, Yudi Asril, menyampaikan bahwa kejadian ini diduga terjadi pada 14 September 2024. 

Menurut Yudi, perempuan tersebut tinggal di rumah kontrakan bersama tiga anaknya, sementara dua anak lainnya berada di panti asuhan. 

Ekonomi keluarga ini cukup memprihatinkan, dengan ibu tersebut mengandalkan pekerjaan sebagai penjual produk secara online.

Menurut laporan yang diterima, ibu tersebut diduga marah pada anaknya karena masalah ekonomi yang berkaitan dengan suaminya, yang saat ini berada di Malaysia. 

Dalam video yang viral, sang suami disebut merekam kejadian tersebut saat mereka melakukan video call. 

Suaminya tidak tinggal bersama karena bekerja di luar negeri, dan hubungan mereka masih berlanjut meskipun secara status mereka telah bercerai.

Baca juga: Lipsus Tribunnews - Jaminan Uang s/d Pekerjaan di Balik Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Seri II

2. Adanya Bekas Luka dan Memar

Menanggapi video yang viral, pihak Kelurahan bersama Ketua RT dan RW langsung mendatangi lokasi. 

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bekas luka atau memar pada anak-anak tersebut. 

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang juga telah mengunjungi rumah kontrakan itu dan memberikan pendampingan kepada keluarga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved