Berita Jambi

Besok Pengumuman Seleksi PPPK 2024 di Jambi, Cek Disini Link Persyaratan dan Ketentuannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN akan mengumumkan pendaftaran PPPK 2024 pada Senin, 30 September.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Besok Pengumuman Seleksi PPPK 2024 di Jambi, Cek Disini Link Persyaratan dan Ketentuannya 

Jika hendak melamar PPPK 2024, calon pendaftar harus sudah aktif bekerja di instansi pemerintah, kecuali pelamar jabatan fungsional (JF) Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.

Berikut link pendaftaran PPPK tahun ini berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN: https://sscasn.bkn.go.id

Sebelumnya untuk di Pemerintah Provinsi Jambi akan menerima sekita 15000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penerimaan tersebut nantinya diharapkan mampu menutupi kekurangan pegawai di Lingkup Pemprov Jambi sekitar 5000 orang.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengungkapkan nanti proses penerimaan dilakukan secara bertahap. Saat ini kata dia, kementerian terkait dan BKN dalam proses penyusunan seleksi.

“Tahap satu  untuk kedinasan, tahap duanya CPNS dan tahap ketiganya baru PPPK. Diperkirakan minggu ketiga bulan ini (September:red) sudah dimulai pengumuman dan pendaftarannya,“ jelas Sekda. 

Sudirman mengungkapkan bahwa formasi yang diajukan Pemprov Jambi sudah disetujui pemerintah pusat.

Sehingga kata dia dalam waktu dekat akan dilakukan pengumuman dan proses pendaftaran. 

“Ada tiga kategori formasi yang disetujui, pertama tenaga guru, medis dan teknis."

"Untuk kuotanya mungkin BKD yang lebih pas angkanya, namun paling dominan itu tenaga guru, kemudian medis dan untuk teknis memang lebih sedikit,“ ungkapnya. 

Sekda mengungkapkan bahwa Provinsi Jambi masih kekurangan tenaga sekitar 5000 untuk PPPK.

Sementara pada tahun ini Pemprov Jambi mengusulkan dan disetujui sekitar 1503 PPPK. (usn)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved