Berita Jambi

Besok Pengumuman Seleksi PPPK 2024 di Jambi, Cek Disini Link Persyaratan dan Ketentuannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN akan mengumumkan pendaftaran PPPK 2024 pada Senin, 30 September.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Besok Pengumuman Seleksi PPPK 2024 di Jambi, Cek Disini Link Persyaratan dan Ketentuannya 

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN akan mengumumkan pendaftaran PPPK 2024 pada Senin, 30 September.

Pengumuman mengenai dibukanya seleksi PPPK 2024 berlangsung hingga 19 Oktober 2024.

Adapun jadwal pendaftaran PPPK 2024 dimulai 1 sampai 20 Oktober.

Namun, dalam pendaftaran yang dibuka 1 Oktober ini tidak semua honorer atau tenaga non-ASN yang bisa mendaftar. 

Yang bisa melakukan pendaftaran PPPK 2024 per 1 Oktober itu hanya untuk pelamar prioritas (pelamar prioritas guru alias P1 dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks honorer K2 dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN.

Bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah, lanjut Deputi Suharmen, bisa melakukan pendaftaran pada 17 November sampai 31 Desember 2024.

Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Warning 3 Camat yang Baru Dilantik, Tinggal di Rumah Dinas Harga Mati

Baca juga: Asad Isma Meninggal Dunia, Wakil Rektor UIN STS Jambi Pastikan Roda Kepemipinan Tetap Berjalan

Pengumuman seleksinya dilakukan pada 1 sampai 30 November 2024.

Adapun jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 yang disetujui pemerintah dan DPR RI adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman seleksi, 26 September - 10 Oktober 2024

2. Pendaftaran seleksi, 27 September - 21 Oktober 2024

3. Seleksi administrasi, 27 September - 31 Oktober 2024

4. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK, 2 Desember - 19 Desember 2024

5. Pengumuman hasil PPPK, 26 Desember 2024 - 19 Januari 2025

6. Usul penetapan NIP PPPK, 21 Maret 2025 - 19 April 2025

Per 22 Agustus 2024, sebanyak 1.031.554 formasi PPPK 2024 telah ditetapkan.

Jika hendak melamar PPPK 2024, calon pendaftar harus sudah aktif bekerja di instansi pemerintah, kecuali pelamar jabatan fungsional (JF) Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.

Berikut link pendaftaran PPPK tahun ini berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN: https://sscasn.bkn.go.id

Sebelumnya untuk di Pemerintah Provinsi Jambi akan menerima sekita 15000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penerimaan tersebut nantinya diharapkan mampu menutupi kekurangan pegawai di Lingkup Pemprov Jambi sekitar 5000 orang.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengungkapkan nanti proses penerimaan dilakukan secara bertahap. Saat ini kata dia, kementerian terkait dan BKN dalam proses penyusunan seleksi.

“Tahap satu  untuk kedinasan, tahap duanya CPNS dan tahap ketiganya baru PPPK. Diperkirakan minggu ketiga bulan ini (September:red) sudah dimulai pengumuman dan pendaftarannya,“ jelas Sekda. 

Sudirman mengungkapkan bahwa formasi yang diajukan Pemprov Jambi sudah disetujui pemerintah pusat.

Sehingga kata dia dalam waktu dekat akan dilakukan pengumuman dan proses pendaftaran. 

“Ada tiga kategori formasi yang disetujui, pertama tenaga guru, medis dan teknis."

"Untuk kuotanya mungkin BKD yang lebih pas angkanya, namun paling dominan itu tenaga guru, kemudian medis dan untuk teknis memang lebih sedikit,“ ungkapnya. 

Sekda mengungkapkan bahwa Provinsi Jambi masih kekurangan tenaga sekitar 5000 untuk PPPK.

Sementara pada tahun ini Pemprov Jambi mengusulkan dan disetujui sekitar 1503 PPPK. (usn)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved