Berita Viral

Viral Video Pria Berparang Ngamuk di Bank Kukar Kaltim, Bermula Ingin Tarik Uang Rp100 Juta

Viral video seorang pria ngamuk di bank di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Pada awal rekaman terlihat seorang pria berkaos puti

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Viral video seorang pria ngamuk di bank di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. 

Pria ngamuk di bank

TRIBUNJAMBI.COM - Viral video seorang pria ngamuk di bank di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Video diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.indo pada Jumat (27/9/2024).

Pada awal rekaman terlihat seorang pria berkaos putih tampak marah.

Terlihat pria itu memagang sebilah senjata tajam jenis parang di tangan kanan.

Dia berusaha masuk dalam bank, namun dicegah petugas keamanan dengan menahan pintu kaca.

Pria tersebut ngeyel dengan memberikan ancaman.

Ia merangsek masuk dan langsung merusak sejumlah fasilitas milik bank.

Baca juga: Gegara Gaji, Hakim akan Cuti Bersama 7-11 Oktober 2024, Berapa Gaji dan Tunjangan Hakim saat Ini?

Baca juga: Prediksi Skor Bayern Munchen vs Leverkusen : H2h dan Statistik Tim di Bundesliga Jerman

"Seorang pria di Kalimantan Timur ngamuk sambil membawa senjata tajam, merusak kaca pintu dan mesin ATM, Kamis (26/9). 

Ia disebut berusaha masuk ke bank untuk menarik tunai Rp 100 juta, meskipun tidak memiliki tabungan di bank tersebut.

Peristiwa ini menimbulkan kepanikan di kalangan nasabah dan petugas bank, hingga pria tersebut akhirnya diamankan oleh pihak berwajib," tulis dalam keterangan video.

Pada akhirnya, si pria yang mengamuk berhasil diamankan.

Butuh sejumlah anggota kepolisian untuk membekuk pria ini.

Belakangan terungkap, pelaku mengamuk di Bank BNI Cabang Pembantu Handil, Muara Jawa Ulu, Kutai Kartanegara.

Sedangkan identitas pelakunya berinisial AR alias Dani  (23).

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo membeberkan kronologi kejadian.

Semua bermula saat AR mendatangi bank pada pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 09.00WITA.

Ia maksud menarik uang sebesar Rp 100 juta. 

Karena tidak membawa buku tabungan dan ATM, petugas Satpam, Ismail, mengarahkan pelaku untuk pulang dan mengambil buku rekeningnya.

Pelaku pergi tanpa melakukan transaksi.

"Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.45 WITA, AR kembali ke bank dengan membawa parang panjang."

"Ia langsung melakukan perusakan terhadap tiga mesin ATM dan sejumlah fasilitas di dalam bank, termasuk meja nasabah, mesin antrian, serta kaca wastafel di kamar mandi," kata Dedik, dikutip dari Instagram @polres_kutai_kartanegara.

Baca juga: PetroChina dan Unja Gelar Penyuluhan dan Pelatihan Peternakan Kambing di Desa Terjun Gajah

Baca juga: Deretan Kasus yang Menjerat Sean Combs atau P Diddy - Pelecehan, Prostitusi, Pemerasan

Dedik melanjutkan, petugas keamanan bank segera menghubungi Polsek Muara Jawa.

Polisi berpakaian preman yang telah berada di lokasi berusaha mencegah pelaku masuk ke dalam bank. 

Tapi pelaku yang marah terus mencoba mendobrak pintu kaca utama dengan parangnya hingga gagang pintu terlepas. 

"Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap Dani dan mengamankannya beserta barang bukti berupa parang panjang dan sebuah monitor yang rusak," urainya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Muara Jawa untuk penyidikan lebih lanjut.

Ia akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait pengancaman dan pengrusakan dengan senjata tajam

"Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian berupa satu buah parang sepanjang 73 cm beserta sarungnya, serta satu layar monitor merk HP yang hancur akibat perusakan," tutup Dedik.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Le Havre vs LOSC Lille : Cek Head to Head dan Statistik Tim di Ligue 1 Malam Ini

Baca juga: Gegara Gaji, Hakim akan Cuti Bersama 7-11 Oktober 2024, Berapa Gaji dan Tunjangan Hakim saat Ini?

Baca juga: Siapa Pelaku Pembunuhan Resti yang Ditemukan dalam Lemari di Pakuan Baru Jambi? Barang-barang Hilang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved