Berita Selebritis

Kakak Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok untuk Vadel Badjideh: Jangan Teriak Aneh-aneh!

Akhirnya Vadel Badjideh dapat panggilan polisi terkait laporan Nikita Mirzani soal dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap Lolly.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kakak Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok untuk Vadel Badjideh: Jangan Teriak Aneh-aneh! 

TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya Vadel Badjideh dapat panggilan polisi terkait laporan Nikita Mirzani soal dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap Lolly.

Meski kuasa hukum menyebut Vadel Badjideh akan absen dalam panggilan polisi karena sakit, Nikita Mirzani tetap yakin bakal bisa penjarakan kekasih Lolly.

Termasuk kakak dari Nikita Mirzani, yakni Edwin.

Dikabarkan Edwin ingin sekali bertemu dengan Vadel Badjideh.

Hal itu diungkapk oleh Kuasa Hukum dari Nikita Mirzani, Fahmi Bachimd.

"Kakaknya Niki, Edwin akan datang ke Polres," kata Bachmid.

"Untuk juga ingin mengetahui seperti apa orang yang akan dipanggil, yang membuat menderita keponakannya," sambungnya.

Baca juga: Lina Nangis Dapat Motor dari Polisi, Kurir Makanan Ini Sempat Tolong Korban Kecelakaan

Baca juga: Ibunda Marah Baru Tahu Kimberly Ryder Jadi Korban KDRT Edward Akbar: Itu Ceritanya di Tahun 2019

Bahkan kabarnya, Edwin meminta untuk didampingi oleh Fahmi Bachmid datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan dia minta supaya, 'Bang, kalau ada waktu, habis salat Jumat kita ke Polres," jelas Fahmi.

"Kita lihat, dia datang atau tidak datang, orang yang membuat menderita keponakan saya'. Itu yang disampaikan oleh Edwin," tambahnya.

Fahmi pun tak lupa untuk menjauhkan Edwin dari Vadel karena takut akan berakhir emosional.

"Yang jelas Edwin telepon saya, 'Saya ingin ketemu'. Terus saya bilang, 'Jauh-jauh saja, jangan bertemu, nanti kamu emosional'," ujar Fahmi.

Senada dengan kakaknya, Nikita Mirzani pun yakin bisa jebloskan Vadel Badjideh ke penjara.

Lebih lanjut dirinya mengaku melalui kuasa hukumnya bahwa ia telah memiliki banyak bukti.

"Jangan teriak yang aneh-aneh, kita punya banyak bukti."

"Nikmati saja perjalanan hidup kamu sebentar lagi, ini dikasih pasal berlapis-lapis. Nikmati, jangan main-main. Ini perlindungan anak kecil usia 16 tahun," tambahnya.

Hasil Visum Lolly Buktikan Ucapan Nikita Mirzani Benar.

Kebenaran ucapan Nikita Mirzani perlahan mulai terbukti.

Meski Lolly sempat mambentah terkait isu hamil dan aborsi, hasil visumnya menunjukkan hasil sesuai dengan dugaan Nikita Mirzani.

Hal tersebut terbukti saat pihak Polres Metro Jakarta Selatan menerima hasil visum Laura Meizani alias Lolly.

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut hasil visum Lolly sesuai dengan laporan Nikita NMirzani.

Sebelumnya Lolly harus menjalani visum usai menjadi korban tindakan asusila dari kekasihnya Vadel Badjideh

Nurma Dewi pun menyebut pihak rumah sakit RSCM meminta Lolly untuk menjalani visum tambahan.

Visum tambahan itu dilakukan untuk kelengkapan data.

"Setelah observasi, pihak rumah sakit meminta pemeriksaan tambahan," kata Nurma Dewi di kantornya, Kamis (26/9/2024). 

Nurma kemudian tidak menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan tambahan tersebut.

Begitupun hasil visum Lolly yang tidak dapat dibeberkan dan nantinya hanya akan dibuka di pengadilan.

"Yang tahu penyidik dan dari ahlinya, dari dokter kandungan. Yang pasti yang didalami sesuai dengan apa yang dilaporkan NM," jelas Nurma Dewi.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan.

Nikita bahkan sempat menjemput paksa Lolly di apartemennya pada Rabu (18/9/2024). Proses penjemputan tersebut berlangsung dramatis. 

Momen dramatis tersebut membuat Lolly mengamuk hingga harus digendong paksa oleh sejumlah orang saat masuk ke mobil.

Usai menjemput paksa Lolly di apartemen, Nikita kemudian sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid. 

Nikita melaporkan Vadel lantaran diduga anaknya telah hamil di luar nikah. Namun Lolly mengaborsi bayi yang ada di dalam kandungannya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved