Sama-sama Ingin Cerai, Sarwendah Tak Mau Ajukan Gugatan demi Jaga Wibawa Ruben Onsu
Proses perceraian keduanya berjalan lancar, Sarwendah sebagai tergugat pun sama sekali tak melakukan pembelaan.
TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah, Selasa (24/9/2024).
Dengan demikian, kedua orang tua angkat Betrand Peto itu kini resmi bercerai.
Proses perceraian keduanya berjalan lancar, Sarwendah sebagai tergugat pun sama sekali tak melakukan pembelaan.
Rupanya, Ruben Onsu dan Sarwendah telah sepakat bercerai sebelum akhirnya memasukkan gugatan.
Lantas kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengungkapkan alasan Sarwendah tidak mengugat cerai Ruben Onsu lebih dulu.
Padahal rumah tangga mereka sudah tidak bisa disatukan.
"Kenapa Ruben yang mau gugat, kenapa nggak klien kami yang mau gugat?, Klien kami, jujur saja, hanya fokus terhadap pengurusan anak. Itu yang pertama," kata Chris Sam Siwu dalam jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024) malam.
Kemudian Sarwendah tidak mau menjatuhkan wibawa dari Ruben Onsu apabila ia melayangkan gugatan cerai kepada suaminya.
"Yang kedua, klien kami juga tidak ingin menjatuhkan wibahwa suaminya saat itu. Jadi karena suaminya yang menikahi, dia juga yang harus mengajukan gugatan perceraian," ujar Chirs.
"Jadi klien kami, sebenarnya kalau klien kami, mau egois, klien kami aja yang mengajukan gugatan," lanjutnya.
Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai, PN Jaksel Tak Tahu Nasib Ketiga Anaknya: Tak Masuk Gugatan
Sarwendah sendiri tidak mempermasalahkan isi gugatan cerai Ruben, beruntung proses cerai mereka berjalan dengan lancar.
"Tetapi dia menjaga wibahwa klien, menjaga wibahwa suaminya saat itu, jadi biar itu berjalan aja, dan alhamdulillah sekarang sudah berjalan baik dan tidak ada yang saling menjatuhkan," ungkapnya.
"Karena menurut kami juga sebagai kuasa hukum, Ruben juga orang yang baik, Sarwenda juga orang yang baik, hanya memang masalah ketidakcocokan itu yang menjadi dasar perceraian mereka," tandas Chris Sam Siwu.
Hak Asuh Tak Dibahas dalam Gugatan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah meresmikan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan, Selasa (24/9/2024).
Namun pihak PN Jaksel mengaku tak tahu bagaimana nasib ketiga anak Ruben Onsu dan Sarwendah lantaran tak masuk dalam gugatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun pun mengatakan, secara hukum hak asuh anak jatuh ke Sarwendah.
Pasalnya, ketiga anak tersebut masih di bawah umur.
Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai, PN Jaksel Tak Tahu Nasib Ketiga Anaknya: Tak Masuk Gugatan
"Iya saya juga kurang tahu untuk saat ini di mana anaknya apakah di dalam pengasuhan ibunya atau pengasuhan bapaknya," kata Tapanuli di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Namun demikian Ruben dan Sarwendah disebut kompak untuk memberikan kasih sayang kepada anak mereka.
Walaupun Ruben sebagai penggugat tidak memasukan hak asuh anak dalam perkara cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya memang secara hukum kalau anak itu masih di bawah umur, berada di bawah kekuasaan istrinya, tetapi tidak menutup kemungkinan kepada penggugat juga suaminya ikut berperan serta dalam mendidik memelihara dan mengurus anak tersebut tidak dibatasi," ujar Tapanuli.
Diberitakan sebelumnya jika perkara cerai Ruben Onsu dan Sarwendah dipurus secara verstek. Hal ini lantaran kedua prinsipal tidak hadir dalam sidang cerainya
"Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tapanuli Marbun.
Kemudian dalam isi gugatan perceraian Ruben terhadap Sarwendah tidak memasukkan hak asuh anak dan nafkah. Sehingga majelis hakim hanya mengabulkan gugatan cerai sang presenter.
Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai Usai 11 Tahun Menikah
"Adapun yang menjadi putusan dri Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan pengugat dan tergugat di putus karena perceraian," ujarnya.
"Karena memang dari awal baik terkait harta gana gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," tandasnya.
Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dimana gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.
Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.
Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.