Berita Selebritis

Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai Usai 11 Tahun Menikah

Pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai setelah melalui beberapa kali persidangan, Pada 24 September 2024.

Penulis: Nurlailis | Editor: Nurlailis
ist
Sarwendah dan Ruben Onsu Resmi Bercerai 

TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai setelah melalui beberapa kali persidangan, Pada 24 September 2024.

Menurut T Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keputusan perceraian tersebut diambil secara verstek, artinya putusan diambil tanpa kehadiran penggugat.

"Pengadilan mengabulkan gugatan secara verstek, menyatakan bahwa perkawinan pengugat dan tergugat diputus karena perceraian. 

Baca juga: Bak Tampar Wajah Ruben Onsu, Sarwendah Beri Sindiran Menohok: Pilih Diam Meski Tersakiti

Sejak awal, baik terkait harta gono-gini maupun hak asuh anak, tidak ada permohonan dari penggugat, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," ungkap T Marbun dikutip dari instagram pembasmi kehaluan reall, (24/9/2024).

Ruben dan Sarwendah menikah pada tahun 2013 dan telah dikaruniai dua putri serta mengangkat seorang anak laki-laki. 
Perceraian ini menandai akhir dari perjalanan rumah tangga mereka yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. 

Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013.

Baca juga: Selama Ini Bungkam, Ruben Onsu Janji akan Bongkar Alasan Gugat Cerai Sarwendah setelah Ketok Palu

Ruben memilih tanggal tersebut karena mendiang ibunya berulang tahun pada tanggal yang sama.

Thalia Putri Onsu lahir pada 5 Juni 2015. 

Sebelumnya, Sarwendah sempat mengalami keguguran sebanyak dua kali.

Pada 2019, Ruben dan Sarwendah mengangkat Betrand Peto sebagai anak laki-laki. 

Betrand dikenal karena suaranya yang merdu melalui kanal YouTube.

Kemudian Thania, anak kedua Ruben dan Sarwendah, lahir pada 5 Juni 2019.

Baca juga: Meski Sedang dalam Proses Cerai, Ruben Onsu Tetap Beri Sarwendah Hadiah Ulang Tahun

Ruben mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah pada 11 Juni 2024. 

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt. G/2024/PN JKT. SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved