Pilbup Batanghari

Hanya Ada Satu Calon, KPU Batanghari Tetap Laksanakan Pengundian Nomor Urut Besok

(KPU) Batanghari telah menetapkan pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri
pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Berdasarkan hasil rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah menetapkan pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah November mendatang. 

Artinya pada pemilu tahun ini, Kabupaten Batanghari menjadi satu-satunya daerah yang hanya memiliki satu calon tunggal untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. 

Meskipun hanya ada satu calon, Komisioner KPU Batanghari Muhammad Nuh mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan proses pengundian nomor urut. 

"Tahapan selanjutnya besok kita pengumuman sekaligus pengundian nomor urut," ujarnya. 

Ia mengatakan pengundian nomor urut tetap akan dilaksanakan meski hanya ada satu calon.

Dijadwalkan pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pengundian nomor urut tersebut akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) besok di Kantor KPU Batanghari. (Tribunjambi.com Srituti Apriliani Putri)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved