Pilkada Jambi

Bawaslu Sampaikan 268 Saran Perbaikan dan 87 Imbauan ke KPU dalam Penyusunan DPS ke DPT

Dalam penyusunan DPS dan DPT Bawaslu Provinsi Jambi telah mengeluarkan 268 Saran perbaikan dan 87 Imbauan kepada KPU Provinsi Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
KPU Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam penyusunan DPS dan DPT Bawaslu Provinsi Jambi telah mengeluarkan 268 saran perbaikan dan 87 Imbauan kepada KPU Provinsi Jambi.

268 saran perbaikan yang diberikan berkaitan dengan akurasi data pemilih dan 87 imbauan terkait kesesuai prosedur.

"Dari seluruh 355 saran perbaikan dan imbauan yang diberikan seluruhnya telah diitindaklanjuti oleh jajaran KPU Provinsi Jambi," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritusian, Minggu (22/9/2024).

268 saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu berkaitan dengan saran perbaikan terhadap 13.625 data pemilih.

Diantaranya yakni Pemilih TMS masuk dalam Daftar Pemilih sebanyak 6164 orang, Pemilih MS belum masuk Daftar Pemilih sebanyak 7028 orang, Pemilih tidak dikenal sebanyak 118 orang dan Pemilih salah penempatan TPS sebanyak 315 orang.

Dari seluruh saran perbaikan yang diberikan sebanyak 13.531 data pemilih telah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU.

"Yang sudah ditindaklanjuti 13.531, dan 22 data pemilih belum dapat ditindaklanjuti karena belum ada bukti autentik, terdapat di Kota Jambi dan Sungai Penuh," ucapnya.

Untuk di Kota Jambi kata Indra berkaitan dengan 15 orang yang salah TPS, dan di Sungai Penuh berkaitan dengan 5 pemilih meninggal dunia dan 2 pemilih merupakan anggota Polri. (Tribunjambi.com/ Danang Noprianto)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved