Advertorial

BPOM Jambi Adakan Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan 

BPOM Jambi melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi Dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan.

|
Editor: Zulkipli
Istimewa
Balai POM Jambi bekerjasama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi Dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan, yang dilaksanakan di Aula kantor BPOM Jambi yang berada di Telanaipura, Kamis (19/9/24). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Industri pangan mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan/pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Pelaku UNKM di Provinsi Jambi terus bertumbuh dan berinovasi sehingga banyak menghasilkan produk-produk baru.

Sesuai Peraturan Kepala Badan POM No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan POM No. 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan, produk pangan olahan yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar.

Kepala Balai POM Jambi Veramika Ginting,S.Si.,Apt.,M.H. mengungkapkan bahwa Izin edar pangan merupakan legalitas yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha pangan untuk memproduksi dan mengedarkan pangan.

Sesuai dengan UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP No.5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Balai POM di Jambi telah mengimplementasikan dalam sistem registrasi pangan olahan dengan memberikan kemudahan berusaha melalui pemberian izin edar pangan olahan, dimana kemudahan perizinan berdasarkan kajian berbasis résiko.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Anak, BPOM Jambi Minta Masyarakat Perhatikan Kandungan Pada Pangan Olahan

Balai POM di Jambi bekerjasama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi Dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan, yang dilaksanakan di Aula kantor BPOM Jambi yang berada di Telanaipura, Kamis (19/9/24).

"Kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha pangan terhadap regulasi dan proses pendaftaran pangan, serta mempermudah masyarakat dalam mempercepat proses pendaftaran Pangan, agar UMKM jambi bisa berkembang", tutur Veramika melalui Zoom

Pada kegiatan ini hadir 25 Pelaku usaha dengan Narasumber dari Direktorat registrasi pangan olahan Badan POM RI Nurul Wahyu Widarsi,S.Si.,Apt.,MKM., Rahajeng Puput Aryani,D.Farm.,Apt.,M.A.B., Julius Yosafati Zega,S.Kom., dan Eriza Fadilah,D.Gz.,M.Gz.

Kegiatan sosialisasi dan desk registrasi ini diharapkan menghasilkan pemahaman pentingnya RPO, dan yg lebih penting lagi dapat terbit izin edar pangan olahan UMKM peserta desk REGISTRASI pada kegiatan ini.

Baca juga: Warga Jambi Sempat Sarapan Roti Okko, Tak Percaya Berbahaya, BPOM Tarik dari Peredaran

Baca juga: BPOM Jambi Dorong Kesadaran Konsumsi Produk Lokal, Temuan Produk Ilegal Menurun

Baca juga: BPOM Jambi Terima Lahan Aset eks Pertamina Untuk Gedung Baru

Sekarang Anda dapat menyimak update berita tribunjambi.com via Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved