Advetorial

BPOM Jambi Terima Lahan Aset eks Pertamina Untuk Gedung Baru

Lahan eks pertamina seluas 8.983 m2 yang berada dijalan kolonel.M.kukuh ini nantinya akan dibangun kantor baru dan laboratorium yang representatif, s

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ist
BPOM Jambi Terima Lahan Aset eks Pertamina Untuk Gedung Baru 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Provinsi Jambi Veramika Ginting terlihat terharu saat peresmian penetapan status penggunaan lahan aset dari eks pertamina untuk kantor BPOM jambi, Jumat (5/7/24).

"Saya ucapkan terimakasih pada Sestama BPOM, KPKNL jambi, dam Pertamina EP jambi yang mendukung penuh pengurusan aset ini sehingga bisa diselesaikan secara cepat",ujar Veramika

Lahan eks pertamina seluas 8.983 m2 yang berada dijalan kolonel.M.kukuh ini nantinya akan dibangun kantor baru dan laboratorium yang representatif, sehingga bisa meningkatkan pelayanan pengawasan dan perlindungan kepada masyarakat dibidang obat dan makanan.

Hadir pada acara ini, kepala biro umum Dr.Antonius Tarigan mewakili Plt.kepala Badan POM RI Dr.I.Rizka Andalusia,Apt., pejabat KPKNL jambi, Pimpinan Pertamina EP Field jambi diwakili Asisten manager Eko Yugi Priyatno, lurah kenali asam atas, lurah kenali asam bawah, dan tamu undangan lainnya

Karo umum BPOM RI Antonius Tarigan berharap dengan lahan 8.983 meter persegi nantinya Balai POM jambi bisa naik type, menjadi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

"Sesuai aturan untuk menjadi Balai Besar luas lahan yang dimiliki minimal 6.000 meter persegi, diharapkan tahun 2026 POM jambi bisa menjadi Balai Besar POM",ungkapnya

Antonius menambahkan, Badan POM ini merupakan lembaga dibawah Presiden langsung, setingkat dengan lembaga non kementerian, bertugas pengawasan obat dan makanan, termasuk obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetik.

Eko yugi Priyatno selaku Asisten manager pertamina EP field jambi berharap lahan yang diberikan bisa segera dibangun dan dimanfaatkan untuk melayani masyarakat.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved