Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Merangin Buka Penerimaan Pengawas TPS Untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya
Bawaslu Kabupaten Merangin membuka perekrutan penerimaan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS untuk 634 TPS yang tersebar di 24 kecamat
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Suci Rahayu PK
6. Penerimaan Berkas Pendaftaran di masa perpanjangan (1 Oktober-10 Oktober 2024);
7. Penelitian Berkas Pendaftaran masa perpanjangan (1 Oktober - 10 Oktober 2024);
8. Pengumuman Lulus Administrasi ( 11 Oktober 2024);
9. Tanggapan / Masukan Masyarakat (12 Oktober - 2 November 2024);
10. Wawancara (12 Oktober - 22 Oktober 2024);
11. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara ( 23 oktober - 25 oktober 2024);
12. Pergantian Calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) ( 23 Oktober- 2 November 2024);
13. Pelantikan Pengawas TPS (3 November - 4 November 2024);
14. Perpanjangan Rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas ( 5 November - 20 November 2024). (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPU Merangin Umumkan Visi, Misi dan Program Bapaslon Bupati Merangin
Baca juga: Prediksi Skor Sporting CP vs LOSC Lille, Cek Head to Head dan Statistik Tim di Liga Champions
Baca juga: PD AMAN Tebo Serukan Tindakan Tegas Terhadap Penyebaran Isu SARA
KPU Merangin Umumkan Visi, Misi dan Program Bapaslon Bupati Merangin |
![]() |
---|
Prediksi Skor Juventus vs PSV, Cek Head to Head dan Statistik Tim di Liga Champions |
![]() |
---|
Siswa-siswi SMP di Sarolangun Jambi Terpaksa Ujian di Kebun Karet, Angkat Bangku dan Pasang Terpal |
![]() |
---|
KPU Kota Jambi Nyatakan Dua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.