Berita Viral

Viral Kakek di Magelang Mendadak Kaya Raya usai Terima Rp 17.6 M dari Proyek Jalan Tol

- Viral di media sosial kisah seorang petani mendadak kaya usai tanahnya kena proyek jalan tol Jogja-Bawen.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Widodo penerima proyek jalan tol 

TRIBUNJAMBI.COM- Viral di media sosial kisah seorang petani mendadak kaya usai tanahnya kena proyek jalan tol.

Kisah ini dialami ole petani bernama Widodo Guritno di  Magelang, Jawa Tengah.

Ia mendadak menjadi seorang miliarder usai sawahnya yang mencapi 6 hektare kena proyek pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen.

Sehingga petani asal Magelang itu mendapatkan uang ganti rugi sebanyak Rp17,6 miliar.

Diketahui bahwa Ia sehari-hari Widodo bekerja menggarap sawah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

 Widodo diketahui memiliki 3 orang anak.

Tanah yang terkena dampak proyek Tol Jogja-Bawen merupakan warisan dari orang tuanya.

Selama ini, ia yang mengelola sawah tersebut. Dari enam saudara, dua telah meninggal, dan Widodo, sebagai anak bungsu, diberi tanggung jawab untuk mengurus sawah warisan itu.

Baca juga: Viral Antrean Panjang Beli Boneka Labubu, Populer Karena Lisa BLACKPINK

Baca juga: Viral Polisi Diduga Terima Uang Pungli saat Tilang Pemotor di Jakarta Selatan

Sementara itu, kakak-kakaknya merantau ke Jakarta.

Meskipun awalnya Widodo ragu dengan proses ganti rugi, ia akhirnya mengubah pandangannya, menyadari pentingnya proyek ini untuk kepentingan negara.

"Awalnya nggak cocoklah (tanah terkena tol). Misalnya, nggak jadi, nggak papa, tapi berhubung ini proyek negara ya dukunglah," katanya, dikutip dari TribunJogja.com.

Widodo mengungkapkan bahwa ada dua bidang tanah yang terkena dampak proyek ini.

Bidang pertama seluas 515 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp 398.623.764, dan bidang kedua seluas 5.179 meter persegi dengan nilai Rp 17.271.947.493.

Total uang ganti rugi yang diterimanya mencapai Rp 17.670.571.257.

Acara penyerahan ganti rugi berlangsung di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang pada Selasa (10/9/2024).

Widodo menyebutkan bahwa ia berencana membeli sawah baru dengan uang tersebut.

"Mengenai uang pembagian, saya mengikuti saran paman saya, yaitu mengembalikan uang dari sawah

Baca juga: Viral Ribuan Nasi Tumpeng Dibuang usai Perayaan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-391

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magelang, A Yani menjelaskan ada 64 bidang tanah yang terdampak proyek tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang yang ganti ruginya dibayarkan pada Selasa (10/9/2024).

Rinciannya di Kecamatan Mungkid, terdapat 11 bidang di Desa Pagersari dan 4 bidang di Desa Senden.

Sementara di Kecamatan Candimulyo, terdapat 2 bidang di Desa Podosoko, 23 bidang di Desa Tampirkulon, dan 23 bidang di Desa Sidomulyo.

Total ada 5,1 hektare lahan terdampak dengan uang ganti rugi capai Rp94,2.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved