Kadin Arsjad Rasjid vs Anindya Bakrie Memanas, Kadin Provinsi Jambi Beri Ultimatum Keras
Oesman menjelaskan Arsjad Rasjid, Ketua Kadin Indonesia, selama menjabat sebagai ketua tidak melakukan pelanggaran, baik pelanggaran prinsip atas
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM - Dua hari terakhir, kalangan pengusaha di Indonesia tengah memanas.
Dualisme terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelar pada Sabtu (14/9/2024) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, menyebut munaslub itu ilegal.
Arsjad mengaku menyayangkan gelaran Munaslub tersebut.
Menurutnya, Munaslub kemarin dilakukan melanggar sejumlah ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Salah satu ketentuan yang dianggap dilanggar ialah terkait ketentuan kuorum Munaslub.
Arsjad mengatakan, pihaknya menerima dukungan dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi untuk menolak pelaksanaan Munaslub.
Jumlah tersebut lebih dari 50 persen jumlah Ketua Umum Kadin Provinsi yang ada, yakni 35 Kadin Provinsi.
"Kami semua ini sangat menyayangkan, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal," ujar Arsjad dalam konferensi pers, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Menurut Arsjad, Munaslub yang dihelat kemarin merupakan upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin.
"Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia," ucap Arsjad.
Ia pun dengan tegas mengaku menolak hasil Munaslub itu.
"Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu," katanya.
Arsjad bersama pendukungnya mengaku akan mengambil langkah hukum.
Menurutnya, jika terbukti Munaslub melanggar hukum dipastikan sanksi tegas akan diberlakukan.
Arsjad Dilarang Masuk Menara Kadin
Arsjad Rasjid bersama sejumlah pengurus Kadin tidak diperbolehkan masuk ke lantai 3 Menara Kadin Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).
Sedianya, mereka hendak menggelar jumpa pers terkait polemik Munaslub Kadin.
Karena tidak diperbolehkan masuk ke lantai 3 Menara Kadin Indonesia, akhirnya jumpa pers pun batal digelar di lokasi tersebut dan dipindah ke lokasi lain.
Arsjad membenarkan pihaknya tidak bisa masuk ke Menara Kadin untuk menggelar konferensi pers untuk menyikapi Munaslub Kadin yang digelar pada Sabtu 14 September 2024.
"Namun sayang sekali pengurus sah Kadin dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum tidak berkepentingan dengan keberlanjutan Kadin Indonesia," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Menara Kadin juga tampak dijaga ketat sejumlah orang.
Ada lebih dari 10 orang berpakaian batik lengan panjang berjaga di lobi Menara Kadin.
Selain itu, ada dua orang yang berjaga di pintu masuk menara Kadin.
"Cuma jaga-jaga," kata seorang pria yang berjaga tersebut.
Kadin Provinsi Jambi Tolak
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Jambi menolak Musyawarah Nasional Luas Biasa (Munaslub) yang diadakan Kadin pusat pada Sabtu (14/9/2024).
Ketua Kadin Provinsi Jambi, Oesman Sulaiman, mengatakan munaslub yang berlangsung pada pukul 14.00 wib siang tadi tidak sesuai dengan aturan.
"Munaslub nya tidak benar karena tidak sesuai dengan aturan," ujarnya.
Oesman menjelaskan Arsjad Rasjid, Ketua Kadin Indonesia, selama menjabat sebagai ketua tidak melakukan pelanggaran, baik pelanggaran prinsip atas AD/ART maupun penyelewengan keuangan
dan perbendaharaan administrasi.
Selain itu, menurut Oesman, Arsjad Rasjid juga menjalankan fungsinya sebagai ketua dengan baik, sehingga ketentuan-ketentuan AD/ART dan keputusan munas terlaksana sebagaimana mestinya.
Makin cacatnya munaslub kadin ini menurut Oesman kerana tidak sesuai dengan AD/ART.
Dijelaskan Oesman berdasarkan AD/ART munaslub bisa dilaksanakan jika mendapatkan persetujuan dari 50 persen plus satu dari setiap provinsi di Indonesia.
Sedangkan yang setuju munaslub tidak sampai 50 persen.
"Kita ada 34 provinsi, 21 tidak setuju, satu abstain dan sisanya mendukung," jelasnya.
Oesman memaparkan 21 provinsi yang menolak Munaslub tersebut adalah Papua, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Jambi, Bengkulu, Kalsel, Kaltim, Sultra, Papua Barat, Papua Barat Daya, Kalbar, Jateng, Jawa Barat, Jatim, DKI, Riau , NTT,Sulteng, DIY dan Sulut.
Dalam kesempatan ini, Oesman mengatakan munaslub bukankah tradisi kadin, untuk itu ia tidak mengikuti Munaslub tersebut.
Untuk itu, ia tidak mengetahui apa keputusan dari munaslub yang dilakukan siang tadi. Namun menurutnya keputusan yang keluar dari munaslub siang tadi merupakan keputusan Abal-abal.
"Sampai saat ini saya belum menerima keputusan, dan menurut saya keputusan yang di hasilkan itu abal abal," pungkasnya.
Kadin Provinsi Jambi menolak munaslub yang diadakan.
Namun, ada yang mengaku perwakilan dari Kadin Provinsi Jambi datang ke Munaslub tersebut.
Oesman Sulaiman mengonfirmasi memang benar ada yang mengaku sebagai perwakilan Kadin Provinsi Jambi ikut munaslub.
"Ada yang datang ke munaslub dan mengaku dari kadin Provinsi Jambi," ujarnya.
Oesman memastikan kadin Jambi menolak Munaslub tersebut dan tidak pernah mengirimkan perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dijelaskan Oesman saat ini kepengurusan Kadin Provinsi Jambi posisinya masih demisioner kerena pengurusan belum disusun dan dilantik.
"Jadi yang datang ini mewakili siapa dan apa posisinya di Kadin Provinsi Jambi," ujarnya.
Lebih lanjut Oesman mengatakan pihaknya telah mengantongi nama yang ikut munaslub mengatas namakan Kadin Provinsi Jambi dan akan mengambil langkah hukum untuk kejadian tersebut.
"Saya telah mengantongi namanya dan akan melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian," tegasnya. (Tribun Jambi/Yon Rinaldi/Tribunnews.com/milani resti/lita febrianti)
Baca juga: Kronologi Pemain Bogem Mentah Wasit di Laga Aceh vs Sulteng, Ricuh di PON Aceh-Sumut
Baca juga: Siswa SMP di Muara Pemuat Sarolangun 4 hari Ujian ANBK di Kebun Karet, Tak Ada Sinyal Internet
FANTASTIS Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia Disorot di Tengah Isu Munaslub Golkar, Jokowi Kalah Jauh |
![]() |
---|
PANAS Kursi Bahlil Lahadalia di Partai Golkar Gegara Isu Munaslub, Nama Nusron Wahid Disebut-sebut |
![]() |
---|
Ketua Kadin hingga Ormas Peras Perusahaan Rp5 Triliun, Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka |
![]() |
---|
Sosok dan Peran M Salim Ketua Kadin Cilegon Tersangka Kasus Minta Proyek Rp5 T ke Investor Asing |
![]() |
---|
Viral Kadin Kota Cilegon Minta Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender pada Kontraktor asal Tiongkok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.