Kasus Tahanan Tewas di Sel

2 Polisi Tersangka Tahanan Tewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir, Keluarga Minta Dihukum Seberat-beratnya 

Dua orang oknum anggota Polsek Kumpeh yang diamankan dalam kasus tewasnya tahanan di mapolsek Kumpeh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

|
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Kondisi dalam ruangan Polsek Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, yang hancur berantakan akibat diserang sejumlah warga, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dua orang oknum anggota Polsek Kumpeh yang diamankan dalam kasus tewasnya tahanan di mapolsek Kumpeh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Winda keluarga korban ketika dikonfirmasi terkait hal itu menyebut jika dirinya belum mendapatkan informasi secara resmi terkait dengan ditetapkannya dua orang polisi tersebut sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Agil adik kandungnya di mapolsek kumpeh. 

Katanya, jika memang dua orang polisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka artinya asumsi masyarakat yang menyatakan bahwa adiknya bunuh diri tidak tepat. Meninggalnya Agil tentu ada penyebab yang mendasar. 

"Jika memang ditetapkan sebagai tersangka, kami bersyukur. Bukan berarti kami senang mereka mendapatkan balak, tapi artinya apa yang dinyatakan masyarakat bahwa adik kami bunuh diri tidak terbukti," kata Winda.

Dengan ditetapkan sebagai tersangka, dirinya berharap agar keduanya mendapatkan hukuman yang saya timpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

"Kami minta hukuman yang seberat-beratnya," katanya.

Untuk diketahui, seorang pemuda yang tinggal di Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi tewas di sebuah ruangan di Mapolsek Kumpeh.

Tewasnya korban yang bernama Muhammad Agil Alfarizi (22) itu diduga bunuh diri dengan sebuah ikat pinggang. Meninggalnya korban pun saat ini menjadi pertanyaan Ibnu Kasir ayah korban. Pihak keluarga mengungkap ada banyak kejanggalan terhadap meninggalnya pria itu.

Menurut ayah korban, anaknya tersebut tewas setelah satu jam pasca ditangkap oleh dua orang Oknum Polisi berinisial P dan Y.

"Penangkapan dilakukan sekitar jam 9 malam, kemudian sekitar pukul 10 lewat, sayo dapat kabar korban telah meninggal dunia," katanya. 

Ibnu Kasir juga mendapati luka bekas jeratan tali dibagian lehernya. Selain itu saat ditangkap korban tidak menggunakan celana panjang, namun memakai celana pendek tanpa ikat pinggang. 

"Anak saya itu tidak punya ikat pinggang. Bahkan kalau keluar rumah dia sering menggunakan celana pendek. Jadi di mana dia dapat ikat pinggang," katanya.

"Saya berharap adanya keadilan. Saya meminta agar kasus ini dapat diusut secara tuntas hingga penyebab kematian anak saya terungkap secara gamblang," imbuhnya.

Beberapa jam setelah kejadian, sejumlah orang tak dikenal melakukan penyerangan terhadap kantor polisi itu. Seisi kantor porak poranda diobrak abrik oleh mereka. Meja, Komputer, TV dan kaca kantor pecah dan berhamburan. 

Terkait tewasnya tahanan di dalam sel, dua anggota Polsek Kumpeh diamankan sementara. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved