Berita Sarolangun
DP3A Sarolangun Jambi Catat 35 Kasus Pelecehan Seksual, Orang Tua Enggan Lapor, Apa Sebabnya?
Sejak Januari hingga awal September 2024 tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten mencapai 35 laporan ke DP3A.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
Pihaknya akan mendampingi korban untuk mendapatkan perlindungan baik secara hukum maupun persoalan lainnya terkait kasus tersebut.
Baca juga: Curhat Bersama Kapolres, Kopri PMII Sarolangun Soroti Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Penyebab banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan terkait dengan faktor ekonomi, pendidikan dalam keluarga.
"Tak hanya itu, kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan ini juga bisa di sebabkan oleh faktor sosial media," tutupnya.
Alami Trauma dan Takut
Korban Alami Trauma dan Ketakutan
#Pelaku Kekerasan Seksual di Tanjab Barat Ditangkap Polisi
KUALA TUNGKAL, TRIBUN - Korban kekerasan seksual di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami trauma dan ketakutan.
Fakta itu diketahui setelah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
Kepala UPT PPA Tanjab Barat Hardiyanti mengungkapkan bahwa pihaknya melihat bahwa anak yang menjadi korban itu mengalami trauma. Dia menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan.
"Memang anak (korban) itu mengalami trauma dan ketakutan," ungkap Hardiyanti, Selasa (10/9).
Dia menyebutkan pada pekan depan korban akan mendapatkan penanganan dari psikolog. Kepada orang tuanya, UPT PPA menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban hingga benar-benar sembuh.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan RYS (37), pelaku asulila di wilayah Tanjung Jabung Barat. RYS diketahui melakukan tindak asusila kepada anak tirinya yang berusia 6 tahun, dirumah pribadinya.
"Pelaku ini menyetubuhi anaknya di rumah, pelaku merupakan tenaga honorer," kata Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (10/9).
Kasat menegaskan akibat perbuatan pelaku tersebut korban mengalami depresi berat. Saat ini korban masih dalam pendampingan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Kami terus mendampingi korban melalui PPA," ujarnya.
Akibat perbuatan pelaku korban mengalami luka serius di bagian alat vital dan harus dibawa kerumah sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.