Berita Viral

Viral Video Oknum Satpol PP di Bekasi Ambil 'Setoran' dari PKL

Viral video oknum Satpol PP di Bekasi diduga menerima uang setoran dari pedagang kaki lima. Video tersebut dibagikan akun Instagram @memedsos

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Video viral Satpol PP terima setoral dari PKL 

Video viral

TRIBUNJAMBI.COM - Viral video oknum Satpol PP di Bekasi diduga menerima uang setoran dari pedagang kaki lima.

Video tersebut dibagikan akun Instagram @memedsos, dikutip Sabtu (7/9/2024).

Dalam video terlihat tiga oknum Satpol PP mengendarai mobil dinas dihampiri pedagang kaki lima.

Satpol PP tersebut terlihat melipir ke pinggir jalan mendekati beberapa pedagang kaki lima.

Tanpa banyak berbicara, seolah sudah paham, seorang pedagang kaki lima menghampiri mobil Satpol PP tersebut.

Terlihat oknum Satpol PP itu diduga menerima uang dari seorang pedagang kaki lima.

Setelah menerima uang tersebut, Satpol PP itu langsung melajukan kendaraan dinasnya.

Saat ditegur perekam, oknum Satpol PP itu tampak biasa bahkan tersenyum.

“Wah, minta setoran itu? Wah-wah parah ini, Pamong Praja minta setoran,” ucap perekam.

Dalam keterangan disebutkan peristiwa oknum Satpol PP menerima setoran dari pedagang kaki lima itu terjadi di di Jalan Kalimalang Raya Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis, (05/09/2024).

Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Banda September 2024: Ada KM Nggapulu dan KM Sangiang

Baca juga: Pilbup Batanghari - Fadhil-Bakhtiar vs Kotak Kosong, Bagaimana jika Kotak Kosong Menang?

Keterangan Kasatpol PP Kota Bekasi

Beredarnya video viral aksi oknum Satpol PP diduga menerima setoran itu ditanggapi Kasatpol PP Kota Bekasi.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto membenarkan peristiwa tersebut.

Kator mengaku telah melakukan interogasi terhadap satu orang oknum anggotanya itu yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Namun Karto membeberkan klarifikasi bahwa aksi anggotanya tersebut bukan pungutan liar (pungli) lantaran tidak dilakukan setiap hari.

“Bukan pungli, jadi ya itu mah sambil lewat, kalo pungli mah setiap hari, satu pedagang aja, nominalnya Rp 5 ribu doang,” ujar Karto, Jumat, 6 September 2024, dikutip dari Tribun Bekasi.

Lebih lanjut, Karto menjelaskan pihaknya sudah memberikan hukuman kepada oknum anggotanya tersebut.

Bahkan yang bersangkutan juga sudah dimintai perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan kembali. 

“Karena dia (oknum) TKK, sementara kami buat teguran lisan, kalau ketahuan lagi bisa kami berhentikan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Karto mengungkapkan peristiwa tersebut sempat viral di media sosial berupa cuplikan video yang direkam oleh masyarakat.

Berdasarkan video tersebut, terlihat sejumlah anggota Satpol PP Kota Bekasi menggunakan sebuah mobil dinas menghampiri pedagang kaki lima di pinggir jalan.

Lalu terdengar suara orang dalam video menyampaikan ‘Satpol PP minta duit ke pedagang’.

“Terkait itu (video viral) kita kami interogasi kepada yang bersangkutan (oknum), pengakuannya uangnya buat beli minum (bukan miras),” pungkasnya. 

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pilbup Batanghari - Fadhil-Bakhtiar vs Kotak Kosong, Bagaimana jika Kotak Kosong Menang?

Baca juga: Prediksi Skor Georgia vs Ceko, Statistik, Berita Tim & Line Up UEFA Nations League 2024

Baca juga: Lansia jadi Korban Penipuan BPJS, Saldo Rekening Rp 1,2 Miliar Lenyap

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved