Tak Mau Bayari Utang Judol, Istri di Sumedang Dianiaya Suami hingga Tewas

Tak mau bayari utang judi online, istri di Sumedang dibunuh suaminya. Wanita berinisial N (31) ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya

Editor: Suci Rahayu PK
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Tak mau bayari utang judi online, istri di Sumedang dibunuh suaminya.

Wanita berinisial N (31) ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (6/9/2024) kemarin.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun menuturkan, pelaku tega membunuh istrinya lantaran korban enggan membayarkan utang pelaku.

Uyun menuturkan, utang tersebut akibat pelaku kerang bermain judi online.

"Pelaku kesal karena istrinya tidak mau membayarkan utangnya. Pelaku terlilit utang akibat kerap bermain judi slot online," kata Uyun dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menuturkan, pelaku kesehariannya bekerja sebagai keamanan di sebuah dealer di Kota Bandung, Jawa Barat.

Setelah membunuh, lanjut Uyun, pelaku sempat kabur namun kini berhasil diringkus.

"Pelaku ditangkap di Jatinangor, tanpa perlawanan," ucapnya.

Baca juga: 3 dari 4 Pelaku Rudapaksa Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Direhabilitasi, Polisi: Demi Keselamatan

Baca juga: Jalan Renah Pemetik Diaspal, Dana Rp 2,749 Miliar Digelontorkan

Kronologi Suami Bunuh Istri

Uyun menceritakan, sebelum pelaku menganiaya korban hingga tewas, sempat terjadi cekcok antara keduanya.

"Pelaku sempat diludahi oleh korban, mereka adu jotos di dalam kamar," ujar Uyun.

Ia menuturkan, korban akhirnya dibekap menggunakan bantal oleh korban hingga meninggal dunia.

"Akhirnya korban dicekik dan dibekap bantal oleh suaminya sampai meninggal dunia," kata Uyun kepada TribunJabar.id.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelaku langsung kabur dari rumah.

"Pelaku diamankan di sekitaran Jatinangor. Pelaku dijerat Undang-undang KDRT Pasal 5," ucapnya.

Baca juga: Viral Wanita Ini Menikah 6 Bulan Tapi Masih Perawan, Ungkap Suami Penyuka Sesama Jenis

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved