Alasan Bodyguard Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan, Tak Mau Wajahnya Ikut Masuk TV
Bodyguard Atta Halilintar mengancam jika wajahnya turut masuk ke tayangan televisi, ia akan menculik salah satu wartawan.
TRUBUNJAMBI.COM - Gara-gara sembarangan bicara saat mengawal di Polres Metro Jakarta Selatan, bodyguard Atta Halilintar kini harus menerima nasib sial.
Seorang bodyguard Atta Halilintar bernama Agung itu kini harus kehilangan pekerjaannya dan berurusan dengan polisi gara-gara mengancam untuk menculik wartawan.
Hal itu terjadi saat Agung mengawal Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus hoaks nikah siri dengan Ria Ricis.
Pria bertubuh kekar itu memperingatkan wartawan yang bertugas agar tak mengarahkan kamera kepadanya.
Ia pun mengancam jika wajahnya turut masuk ke tayangan televisi, ia akan menculik salah satu wartawan.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, melihat barisan awak media tengah menunggu kedatangan Atta Halilintar, pria tersebut langsung berjalan ke arah wartawan.
Ia pun berbicara dengan nada tak sopan.

"Tolong jangan shoot saya, kalau sempat ada saya di Tv saya culik satu orang ya," kata bodyguard Atta Halilintar.
Sontak video itu viral di media sosial.
Baca juga: Niat Hati Totalitas Mengawal, Bodyguard Atta Halilintar Dipolisikan Gegara Ancam Culik Wartawan
Terbaru, pria tersebut akhirnya dilaporkan sejumlah jurnalis ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), karena kebetulan saya kuasa hukumnya. Nah, siapa terlapornya? Terlapornya adalah ajudannya Atta Halilintar," kata kuasa hukum korban, Deolipa Yumara, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024) malam.
3 Perbedaan Versi Film Ipar adalah Maut dengan Dunia Nyata, Sosok Rani Sudah Bersuami saat Ketahuan Selingkuh
Deolipa menjelaskan, jurnalis yang diancam oleh bodyguard Atta Halilintar diduga berjumlah lebih dari satu orang.
"Jadi pelapornya adalah orang yang diancam, beberapa wartawan yang diancam oleh pihak ajudannya, pengawalnya Atta Halilintar," ujar dia.
Ia mengungkapkan, ajudan Atta Halilintar dilaporkan dengan Pasal 336 KUHP dan Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pers.
"Ancamannya adalah, untuk Pasal 336 KUHP dua tahun delapan bulan (penjara). Kemudian untuk UU Pers dua tahun," ungkap Deolipa.
Atta Halilintar minta maaf
Atta Halilintar Diminta Menjadi Ketua RT: Apa Mamanur Siap Dipanggil Ibu RT? |
![]() |
---|
Ucapan Atta Halilintar untuk Fico Fachriza yang Sudah Menipu Aurel: Semoga Jadi Rezeki Uangnya |
![]() |
---|
Aurel Syok Ditipu Fico Fachriza, Istri Atta Halilintar Sudah Kirim Uang: Bilangnya Kecelakaan |
![]() |
---|
Rumah Zumi Zola Kedatangan Atta Halilintar, Warganet Singgung Soal Aurel: Kok Gak Ikut |
![]() |
---|
Gelagat Atta Halilintar Ketahuan Blusukan ke Daerah Ini, Ikuti Jejak Raffi Ahmad ke Dunia Politik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.