Ingat Kasus Mafia Tanah di Jambi Puluhan Miliar yang Diungkap Menteri AHY, Polda Gas Terus
Masih ingat kasus mafia tanah yang diungkap Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ke Jambi? Polda Jambi ungka
Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Hasilnya, ada tersangka baru yang merupakan oknum kepala desa.
Kasus mafia tanah di Kota Jambi, terjadi di wilayah Pal 10, Kecamatan Kota Baru.
Modus operandi kasus, dengan penerbitan sertifikat hal milik (SHM) yang diduga palsu, atas nama orang lain.
Satgas Anti Mafia Tanah menangkap tersangka berinisial MS (55), warga Kabupaten Batanghari.
Kronologi kasus, pada 1987, warga bernama Syukur Rahman telah memiliki SHM tanah 6.000 meter persegi.
Kemudian pada 2004, tanah tersebut dikuasai tersangka MS dan menerbitkan SHM yang diduga palsu atas nama tersangka.
Selanjutnya, MS membuat spanduk dan alat berat seperti buldoser, seolah-olah lahan tersebut milik MS.
Korban bernama Beni baru menyadari dan mengetahui kejadian pada 2023 lalu.
Dia menyadari ada masalah, ketika ada seseorang yang menawarkan tanah, yang ternyata miliknya dengan SHM sudah ganti nama.
"Modusnya menguasai tanah orang lain dan memalsukan sertifikatnya oleh MS," sebutnya.
Terkait kasus mafia tanah di Kota Jambi, Satgas Anti Mafia Tanah mengklaim telah menyelamatkan kerugian negara dan masyarakat senilai Rp37 miliar.
Polda terus menggarap kasus mafia tanah di Jambi dan menyelesaikannya. (fan)
Rakernis TIK dan Bidkum, Kapolda Jambi Sebut Wadah Memperkaya Pengetahuan |
![]() |
---|
Penelitian Perwira Remaja Akpol di Polda Jambi, Evaluasi Pola Pendidikan Jarlatsuh |
![]() |
---|
13 ASN Dicopot, Polda Jambi Selidiki Dugaan Surat Mundur Palsu |
![]() |
---|
Kebakaran di Muaro Jambi Bermula dari Pengusaha Buka Lahan untuk Kebun Sawit |
![]() |
---|
UNJA dan Polda Jambi Siap Jalin Kerja Sama Berbasis Akademik dan Risèt |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.